Hadapi Varian Baru Covid-19, Dinkes Kulon Progo Ambil Langkah Cepat

Baca Juga

Mata Indonesia, Kulon Progo – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kulonprogo terus memantau perkembangan kasus Covid-19, meski berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan hingga pekan ke-22 tahun 2025, penyebaran Covid-19 di Indonesia masih dalam kategori aman.

Kepala Dinkes Kulon Progo, Sri Budi Utami, menegaskan bahwa pihaknya tetap menyiapkan langkah antisipasi menghadapi kemungkinan lonjakan kasus Covid-19 terbaru.

Ia mengimbau masyarakat segera melaporkan jika ditemukan kasus atau dugaan Covid-19 dalam waktu maksimal 1×24 jam.

“Kami sudah siapkan laboratorium khusus untuk pemeriksaan spesimen Covid-19. Hingga saat ini belum ada laporan kasus baru Covid-19 di Kulon Progo,” ujar Sri Budi pada Senin, 16 Juni 2025.

Selain itu, fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) di Kulon Progo juga disiapkan untuk menghadapi potensi kasus baru.

Mulai dari Puskesmas, klinik, hingga rumah sakit baik milik pemerintah maupun swasta, seluruhnya dalam kondisi siaga untuk menangani pasien Covid-19 jika terjadi temuan baru.

“Kami juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap Covid-19,” tambahnya.

Sri Budi mengajak warga Kulon Progo untuk membiasakan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) sebagai langkah pencegahan, meskipun saat ini belum ada temuan kasus baru di wilayah tersebut.

Dalam beberapa pekan terakhir, kasus Covid-19 di Indonesia kembali mengalami peningkatan.

Diketahui, varian yang saat ini mulai dominan adalah varian MB.1.1. Meskipun penyebaran varian ini relatif lambat dan gejala yang ditimbulkan tidak berat.

Masyarakat tetap diimbau untuk menjaga kewaspadaan serta menerapkan PHBS dalam kehidupan sehari-hari.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini