MATA INDONESIA, JAKARTA – Pihak Lion Air Group menghentikan sementara sejumlah penerbangan domestik selama masa pandemi corona (covid-19), terhitung 27 Mei 2020 hingga 31 Mei 2020. Kebijakan tersebut berlaku untuk armada Lion Air, Wings Air dan Batik Air.
“Kebijakan ini diterapkan sebagai bentuk dukungan manajemen terhadap kebijakan pemerintah dalam usaha mencegah penyebaran corona dan untuk memberikan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat soal kelengkapan dokumen yang diperlukan sebelum melakukan perjalanan dengan pesawat udara,” ujar manajemen Lion Air lewat keterangan resmi pada website resminya, Rabu 27 Mei 2020.
Pihak Lion Air juga mengaku telah melakukan evaluasi atas pelaksanaan operasional penerbangan sebelumnya. Banyak calon penumpang yang tidak dapat melanjutkan perjalanan atau tidak bisa terbang. Mereka harus kembali dengan segala biaya yang telah dikeluarkan, tanpa ganti rugi.
Lion Air pun menilai semua ini terjadi karena ketidaktahuan atau ketidakpahaman atas ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi untuk dapat melaksanakan perjalanan dengan pesawat udara.
“Dengan demikian disimpulkan bahwa para calon penumpang masih membutuhkan sosialisasi yang lebih intensif agar lebih mengetahui dan memahami secara jelas terkait dengan ketentuan-ketentuan dan persyaratan yang dibutuhkan untuk rencana bepergian menggunakan pesawat udara,” kata manajemen.
Pihak maskapai pun tetap memfasilitasi calon penumpang yang sudah membeli tiket (issued ticket) dapat melakukan proses pengembalian dana tanpa potongan (full refund) atau perubahan jadwal keberangkatan tanpa tambahan biaya (reschedule). Pelayanan ini bisa dilakukan melalui Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia.
Selain itu, pihak maskapai swasta ini juga tetap menjaga serta memastikan kondisi kesehatan fisik dan jiwa seluruh karyawan tetap berada dalam keadaan baik, pasca operasional sebelumnya.