MINEWS.ID, JAKARTA – Larangan menggunakan cadar di instansi pemerintah yang disampaikan Menteri Agama Fachrul Razi menuai pro dan kontra. Meskipun, alasan pelarangan itu demi keamanan berkaca dari kasus penyerangan yang dialami Wiranto pada 10 oktober 2019 .
Tahu nggak, sebelum Indonesia lima negara dengan mayoritas penduduk muslim dan menggunakan bahasa Arab sebagai bahasa negara juga melakukan larangan menggunakaan cadar atau niqab. Ini dia negara-negara itu;
1.Tunisia
Negara dengan bahasa Arab sebagai bahasa utama itu, bolak-balik melarang, bukan cuma penggunaan niqab, tetapi juga pemakaian jilbab. Semua demi alasan keamanan.
Terkhir pada Juli 2019 Perdana Menteri Tunisia Youssef Chahed menerbitkan larangan perempuan di negara itu memakai niqab atau cadar di tempat-tempat umum.
Seperti dilansir aljazeera.com, Sabtu, 6 Juli 2019, keputusan tersebut dilakukan di tengah-tengah pengetatan keamanan Tunisia menyusul kejadian dua pengeboman bunuh diri di ibu kota Tunis pada 27 Juni 2019. Serangan bom bunuh diri itu menewaskan dua orang dan tujuh orang luka-luka.
Sejumlah saksi mata mengatakan satu pelaku bom bunuh diri itu memakai cadar. Namun Kementerian Dalam Negeri Tunisia menyangkal hal ini dengan mengatakan dalang pembom bunuh diri meledakkan diri sendiri untuk menghindari penangkapan.
Pada 1981 pemerintah negara itu bahkan melarang menggunakan hijab plus cadar di tempat umum. Itu juga demi alasan keamanan. Namun, peraturan itu dicabut karena adanya revolusi tahun 2011, membuat perempuan berhak mengenakan apapun yang mereka inginkan.
2. Aljazair
Pelarangan memakai cadar di lingkungan Universitas serta instansi-instansi pemerintahan berlaku sejak tahun 2018. Alasannya agar perempuan mudah dikenali wajahnya.
3. Suriah
Tahun 2010 Kementerian Pendidikan Suriah memberlakukan pelarangan di lingkungan Universitas. Namun hanya bertahan satu tahun, karena pada tahun 2011 sudah dicabut.
4. Mesir
Sempat mengeluarkan larangan pemakaian cadar, namun pengadilan tinggi Mesir tidak meololoskan aturan tersebut. Namun pada tahun 2016 kemarin, parlemen Mesir mencoba merancang aturan yang kembali melarang penggunaan cadar.
Sementara Universitas Al Azhar, Kairo melarang perempuan mengenakan cadar karena tidak ada hubungannya dengan Islam, hanya sebuah tradisi.
5. Niger
Pelarangan penggunaan cadar ini bermula karena ada seorang perempuan yang melakukan bom bunuh diri di kota Diffa, Niger. Bahkan Presiden Nigeria pernah menyarankan agar jilbab pun dilarang. (Yuri Giantini)