Oleh : Nancy Dora
Bencana ekologis yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra dan Aceh kembali menegaskanbahwa dampak kebencanaan tidak berhenti pada kerusakan fisik dan kerugian material. Di balikrumah yang runtuh, jalan yang terputus, dan fasilitas umum yang rusak, terdapat luka psikis yang jauh lebih dalam, terutama pada anak-anak sebagai kelompok paling rentan. Dalam konteks ini, trauma healing bukan sekadar program pelengkap pascabencana, melainkan menjadi upayastrategis negara untuk memulihkan dan melindungi masa depan generasi terdampak.
Data yang dihimpun menunjukkan bahwa anak-anak mencakup sekitar sepertiga dari total pengungsi pascabencana di Sumatra dan Aceh. Kondisi tersebut menempatkan mereka padasituasi krisis berlapis, mulai dari kehilangan rasa aman, keterputusan akses pendidikan, hinggatekanan psikologis akibat pengalaman traumatis. Wakil Ketua Komisi Perlindungan AnakIndonesia (KPAI), Jasra Putra, menegaskan bahwa pemulihan mental dan sosial anak harusditempatkan sebagai prioritas utama dalam penanganan bencana, karena trauma yang tidaktertangani berpotensi menghambat perkembangan kognitif dan emosional anak dalam jangkapanjang.
Pendekatan trauma healing yang didorong KPAI menempatkan anak bukan hanya sebagaikorban, tetapi sebagai subjek pemulihan yang aktif. Melalui konsep eco-healing, anak-anakdiajak berinteraksi kembali dengan lingkungan secara positif. Pendekatan ini menggabungkanpemulihan psikologis dengan edukasi ekologi, sehingga anak tidak tumbuh dengan rasa takutterhadap alam, melainkan dengan kesadaran untuk menjaga keseimbangan lingkungan. Dalampraktiknya, material sisa bencana dimanfaatkan sebagai sarana ekspresi kreatif, seperti karya seniatau fasilitas belajar sederhana, yang membantu anak memaknai ulang pengalaman traumatissecara konstruktif.
Lebih jauh, eco-healing juga diarahkan untuk membangun resiliensi jangka panjang denganmengintegrasikan kearifan lokal. Pelibatan tokoh adat seperti Ninik Mamak di Sumatra Barat dan Tuha Peuet di Aceh memperkuat pemulihan berbasis komunitas. Pola ini menegaskan bahwapemulihan pascabencana tidak dapat dilepaskan dari nilai-nilai sosial dan budaya setempat, yang selama ini terbukti menjadi penopang utama ketahanan masyarakat dalam menghadapi krisis.
Selain pemulihan trauma, penciptaan rasa aman menjadi pilar penting dalam perlindungan anakpascabencana. Ketakutan anak terhadap hujan deras, suara alam, atau peningkatan debit air sering kali tidak sebanding dengan tingkat kerusakan fisik yang ada, tetapi berakar padapengalaman traumatis yang belum terselesaikan. Oleh karena itu, edukasi mitigasi bencana perludihadirkan secara konsisten di sekolah darurat, hunian sementara, dan ruang-ruang pengungsian. Langkah ini menjadi krusial mengingat potensi cuaca ekstrem yang masih diprediksi berulang di wilayah Sumatra.
Aspek perlindungan anak juga tidak boleh diabaikan dalam situasi pengungsian berkepanjangan. KPAI menyoroti meningkatnya risiko kekerasan terhadap anak, termasuk kekerasan seksual, akibat lemahnya pengawasan dan terbatasnya sistem perlindungan di lokasi pengungsian. Dalamhal ini, pengaktifan kembali sistem rujukan terpadu melalui UPTD Perlindungan Perempuan danAnak, puskesmas, serta posyandu menjadi kebutuhan mendesak. Sinergi dengan aparatkeamanan dan lembaga masyarakat yang berpengalaman dalam perlindungan anak juga menjadilangkah penting untuk memastikan pengungsian tetap menjadi ruang aman.
Upaya negara dalam pemulihan trauma pascabencana juga diperkuat oleh keterlibatan institusipendidikan tinggi. Universitas Gadjah Mada (UGM), melalui berbagai unit dan jejaringrelawannya, mengirimkan tim trauma healing ke wilayah terdampak di Aceh, Sumatra Utara, danSumatra Barat. Sekretaris Universitas UGM, Andi Sandi, menyampaikan bahwa keterlibatanperguruan tinggi merupakan bagian dari komitmen pengabdian kepada masyarakat, dengan fokuspada pendampingan psikososial bagi korban bencana. Tim yang diberangkatkan terdiri daritenaga medis, psikolog, serta relawan terlatih yang bekerja sama dengan pemerintah daerahdalam penanganan darurat dan proses pemulihan.
UGM juga memberikan perhatian khusus kepada mahasiswa yang keluarganya terdampakbencana. Melalui koordinasi lintas unit, dilakukan asesmen menyeluruh untuk memastikankebutuhan riil mahasiswa terpenuhi, baik dalam bentuk dukungan psikologis, logistik, maupunbantuan finansial sementara. Koordinator Disaster Response Unit UGM, Ardian Andi Pradana, menekankan bahwa stabilitas psikologis mahasiswa menjadi prasyarat penting agar mereka tetapdapat melanjutkan aktivitas akademik di tengah situasi krisis keluarga.
Sinergi antara negara, lembaga perlindungan anak, perguruan tinggi, dan masyarakat sipilmenunjukkan bahwa trauma healing telah menjadi bagian integral dari strategi pemulihanpascabencana. Namun, keberlanjutan program ini tetap menjadi tantangan utama. KPAI mendorong agar layanan psikososial tidak bersifat temporer, melainkan hadir secara konsisten di setiap hunian sementara sebagai indikator keberhasilan pemulihan pascabencana. Penegakanhukum terhadap kejahatan ekologi dan kekerasan terhadap anak juga dipandang sebagaiprasyarat penting untuk membangun rasa aman dan kepercayaan masyarakat.
Pada akhirnya, trauma healing bukan hanya tentang menyembuhkan luka batin korban bencana, tetapi juga tentang memastikan keberlanjutan pembangunan manusia. Negara tidak cukup hanyamembangun kembali infrastruktur yang rusak, tetapi juga harus memastikan generasipascabencana tumbuh dengan mental yang sehat, tangguh, dan berdaya. Dengan pendekatanyang holistik, kolaboratif, dan berorientasi jangka panjang, trauma healing menjadi fondasistrategis dalam menjaga masa depan anak-anak Sumatra dan Aceh, sekaligus memperkuatketahanan bangsa menghadapi bencana di masa mendatang.
*Penulis adalah Pengamat Sosial
