Ditangkap KPK, Bupati Kolaka Timur Diduga Korupsi Proyek Penanggulangan Bencana Alam

Baca Juga

MATA INDONESIA, KOLAKA TIMUR – Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa 21 September 2021 malam baru tiga bulan menjabat. Diduga mantan Wakil Bupati itu terlibat korupsi yang berkaitan dengan proyek penanggulangan bencana alam.

Dugaan itu mencuat karena selain Merya Nur, aparat KPK juga menangkap pejabat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta empat orang lainnya.

Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan penangkapan Bupati Kolaka Timur dan lima orang lainnya berkat dukungan masyarakat.

“KPK menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberi dukungan untuk pemberantasan korupsi,” ujar Firli dalam keterangannya, Rabu 22 September 2021.

Berdasarkan rilis Dinas Kominfo Kolaka Timur, tahun ini kabupaten tersebut memperoleh dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) pascabencana dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Andi Merya dilantik sebagai Bupati Koltim tahun 2021-2024 oleh Gubernur Sultra Ali Mazi pada 14 Juni 2021. Sebelumnya Andi Merya menjabat sebagai Plt Bupati menggantikan Bupati Samsul Bahri Madjid yang meninggal dunia pada Jumat 19 Maret 2021 setelah bermain sepakbola.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bersinergi Menjaga Netralitas Pemilu Demi Pilkada yang Berkualitas

Jakarta - Netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi perhatian utama dalam menjaga kualitas Pilkada Serentak 2024. Badan Pengawas Pemilu...
- Advertisement -

Baca berita yang ini