Disumbang Harga Cabai Merah, Inflasi Indonesia Bulan Juli Masih Terkendali Jauh dari Negeri Resesi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Saat inflasi di banyak negara menggila, Bank Indonesia (BI) memperkirakan inflasi di Indonesia hingga minggu kedua Juli 2022 masih terkendali yaitu sebesar 0,59 persen (month to month).

“Berdasarkan Survei Pemantauan Harga pada minggu II Juli 2022, perkembangan inflasi sampai dengan minggu kedua Juli 2022 diperkirakan sebesar 0,59% (mtm),” ujar Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dikutip dari rilis Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah, Jumat, 15 Juli 2022.

Komoditas utama penyumbang inflasi Juli 2022 sampai dengan minggu pertama yaitu cabai merah sebesar 0,20 persen (mtm).

Lalu, bawang merah sebesar 0,13 persen (mtm), angkutan udara dan cabai rawit masing-masing sebesar 0,07 persen (mtm), dan tomat sebesar 0,03 persen (mtm).

Begitu juga, daging ayam ras, mie kering, nasi dengan lauk, Bahan Bakar Rumah Tangga (BBRT), tarif air minum PAM, dan rokok kretek filter masing-masing sebesar 0,01 persen (mtm).

Sementara itu, komoditas yang menyumbang deflasi pada periode ini yaitu minyak goreng sebesar 0,04% (mtm), telur ayam ras, kangkung, sawi hijau, jeruk, bawang putih, dan emas perhiasan masing-masing sebesar 0,01% (mtm).

Berdasarkan, catatan Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan Indeks Harga Konsumen (IHK) Juni 2022 mengalami inflasi sebesar 0,61 persen (mtm), naik dibandingkan bulan sebelumnya yang hanya sebesar 0,40 persen.

Hal itu, membuat inflasi secara tahun kalender (ytd) sebesar 3,19 persen, sedangkan inflasi dari tahun ke tahun (yoy) mencapai 4,35 persen.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Langkah Besar Negara: UU PPRT Lindungi Pekerja Rentan

Oleh: Dwi Saputri*)Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) menjadi tonggak strategis dalam memperkuat arsitektur ketenagakerjaan nasional yang inklusif, adaptif, dan berkeadilan. Regulasi ini mencerminkan kemajuan signifikan dalammemastikan bahwa seluruh bentuk pekerjaan, termasuk sektor domestik, mendapatkanpengakuan, perlindungan, dan kepastian hukum yang setara. Negara menegaskankomitmennya untuk menghadirkan sistem kerja yang tidak hanya produktif, tetapi juga menjunjung tinggi martabat manusia.Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, menegaskan bahwa pengesahan UU PPRT merupakan capaian penting dalam perjalanan bangsa menuju sistem ketenagakerjaanyang lebih berimbang. Kebijakan ini mencerminkan keberpihakan negara terhadappekerja rumah tangga sebagai bagian integral dari pembangunan nasional. Momentum ini sekaligus memperkuat nilai-nilai kesetaraan dan keadilan sosial, serta menjadisimbol hadirnya negara dalam melindungi seluruh lapisan masyarakat.UU PPRT menghadirkan jaminan perlindungan yang komprehensif bagi pekerja rumahtangga. Hak atas jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan kini menjadi bagiandari sistem yang terintegrasi, didukung dengan akses terhadap pendidikan dan pelatihan vokasi guna meningkatkan kapasitas dan profesionalitas. Selain itu, pengaturan hubungan kerja yang lebih jelas menciptakan kepastian dan transparansi, sehingga mendorong terciptanya ekosistem kerja yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan.Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menegaskanbahwa UU PPRT...
- Advertisement -

Baca berita yang ini