Penegakan Hukum dan Anti Korupsi Jadi Salah Satu Pilar Kepercayaan Publik

Baca Juga

Mata Indonesia, Jakarta – Pemerintah terus meneguhkan komitmen kuatnya dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi sebagai salah satu elemen sentral dalam memulihkan dan meningkatkan kepercayaan publik. Di saat masyarakat makin cermat menilai integritas lembaga negara dan efektivitas reformasi birokrasi, tindakan nyata pemerintah menunjukkan bahwa agenda ini bukan sekadar wacana, melainkan prioritas nasional.

Baru-baru ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penandatanganan Deklarasi Komitmen Antikorupsi bersama PT Indofarma Tbk sebagai langkah konkret penguatan tata kelola BUMN.

Plt. Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, menegaskan bahwa setiap tahapan operasional harus memiliki sistem kontrol yang kuat dan transparan, sebagai bagian dari visi Presiden dalam membangun Indonesia yang bersih dan berdaya saing.

“Yang paling penting untuk diberantas adalah niat untuk melakukan korupsi,” tegas Aminudin.

Sebagai penunjang reformasi birokrasi, Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum, menyampaikan bahwa digitalisasi layanan publik dan sistem meritokrasi dalam kepegawaian menjadi alat utama dalam memerangi korupsi.

“Sejak saya menjabat, saya menekankan dua langkah utama dalam upaya pencegahan korupsi: reformasi birokrasi melalui digitalisasi dan penguatan sistem meritokrasi,” ujar Supratman.

Dengan digitalisasi dan meritokrasi, kementeriannya berharap transparansi pelayanan dapat meningkat serta peluang penyalahgunaan kekuasaan menyusut.

Kinerja penegakan hukum yang meningkat ini secara nyata tercermin dalam survei publik terbaru. Menurut Founder dan Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan Agung kini memperoleh tingkat kepercayaan publik mencapai 76 persen, unggul atas lembaga lainnya dalam kategori penegakan hukum.

“Angka 76 persen untuk Kejaksaan Agung ini adalah sinyal positif dari publik. Kejaksaan berhasil mengkapitalisasi penanganan kasus-kasus mega-korupsi yang sangat menarik perhatian publik,” jelas Burhanuddin.

Seiring dengan itu, kegiatan pendidikan antikorupsi bagi generasi muda juga digalakkan oleh KPK melalui program seperti “Biasakan yang Benar”, yang menekankan bahwa integritas dapat ditumbuhkan melalui kebiasaan sehari-hari seperti membaca dan berbagi praktik baik. Hal ini memperkuat bahwa penegakan hukum tidak hanya soal reaksi terhadap pelanggaran, tetapi juga soal membangun budaya antikorupsi sejak awal.

Pengembangan tata kelola yang lebih baik dan teknologi pengawasan yang semakin mumpuni menunjukkan bahwa kombinasi tindakan preventif dan represif tengah diperkuat. Ini sejalan dengan pesan pemerintah bahwa korupsi adalah musuh bersama yang harus ditangani secara menyeluruh, mulai dari sistem internal lembaga, mekanisme kontrol bisnis di BUMN, hingga pola layanan publik yang semakin terbuka. Deklarasi bersama Indofarma dan KPK, digitalisasi layanan publik oleh Kementerian Hukum, serta peningkatan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum merupakan bukti bahwa reformasi berjalan dalam koridor yang benar.

Pendekatan ini bukan hanya akan menurunkan angka korupsi, tetapi sekaligus memperkuat legitimasi pemerintahan, meningkatkan efektivitas pelayanan publik, dan mendorong iklim investasi yang lebih sehat. Dengan membangun fondasi kepercayaan melalui penegakan yang tegas dan sistem yang transparan, pemerintah menunjukkan bahwa agenda pemberantasan korupsi adalah bagian tak terpisahkan dari visi Indonesia Maju.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintah Tingkatkan Kualitas Tata Kelola BGN untuk Mengoptimalkan Program MBG

Oleh : Toni Setiawan )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan pemerintah bukan sekadar kebijakan bantuan pangan, tetapi investasi jangka...
- Advertisement -

Baca berita yang ini