MINEWS.ID, JAKARTA – Dikabari ada ‘desa hantu’ yang menerima dana desa, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku langsung menerjunkan tim bersama Pemprov dan Polda Sulawesi Tenggara ke Konawe. Jika memang terbukti dia mendesak Polri segera melakukan penindakan hukum dengan pasal korupsi atau pemalsuan identitas.
“Saya sudah tekankan Kapolda tindak saja kalau memang fiktif dan korupsi. Baru setelah itu kita memperbaiki sistemnya,” ujar Tito, Rabu 6 November 2019.
Menurut Tito, informasi yang dia terima ada empat desa fiktif penerima dana desa di Konawe.
Selama ini pengawasan dana desa selalu diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku menerima laporan munculnya desa-desa baru yang tak berpenduduk alias ‘desa hantu’. Fenomena itu muncul di tengah derasnya anggaran dana desa dari APBN.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, pemerintah telah menyalurkan dana desa Rp 44 triliun hingga akhir September 2019. Dari jumlah itu, setiap desa rata-rata memperoleh Rp 933,9 juta atau hampir Rp 1 miliar.