MINEWS, JAKARTA-Polemik mengenai surat tugas yang dikeluarkan oleh pemerintah Bekasi untuk ormas menjaga parkir di minimarket berbuntut panjang. Polisi menduga adanya dugaan korupsi terkait surat tugas tersebut dan akan menyelidikinya.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Arman mengatakan Polres sedang mendalami mengenai surat tugas dari Bapenda, apakah ada aturan yang bertentangan dengan aturan di atasnya yang mengindikasikan adanya kerugian negara.
Pihaknya, kata dia masih mendalami dugaan tersebut. Penyidik saat ini masih mengumpulkan alat bukti dalam penyelidikan tersebut.
Untuk penyelidikan mendalam, polisi telah memeriksa sejumlah saksi. Di antaranya dari pihak ormas GIBAS yang dibekali surat tugas tersebut.
Sebelumnya surat tugas penarikan pajak parkir yang diberikan oleh Bapenda Bekasi kepada ormas menimbulkan polemik. Bapenda Bekasi pun akhirnya mencabut surat tugas tersebut.
Kepala Bapenda Bekasi Aan Suhanda memastikan pihaknya tidak lagi mengeluarkan surat tugas tersebut. “Sudah tidak ada lagi, sudah habis. Kita nggak terbitkan lagi,” ujarnya.