Dandhy Laksono Dibebaskan Polisi, Budiman Sudjatmiko Kebanjiran Pujian

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Setelah dibawa dari kediamannya Jum’at 27 September 2019 menjelang tengah malam, pendiri rumah produksi Watchdoc, Dandhy Dwi Laksono, akhirnya diizinkan pulang sekitar pukul 04.00 WIB. Netizen pun memuji politisi PDI Perjuangan yang mantan aktivis Partai Rakyat Demokratik, Budiman Sudjatmiko.

Melalui pesan di akun twitternya sejak Jum’at malam, Budiman mengaku Dandhy adalah teman berdebatnya selama ini sehingga dia merasa harus membantunya menghadapi masalah itu.

Dandhy dimintai keterangannya oleh Polda Metro Jaya karena postingan twitternya yang dianggap memprovokasi aksi rusuh Papua.

“Saya sdh kontak orang di Mapolda. Moga2 ada yg bisa kita perbuat,” begitu pernyataannya Jum’at dini hari.

Maka setelah Dandhy diizinkan pulang oleh polisi, netizen pun ramai-ramai memuji sikap Budiman.

Kahfi Adlan melalui akun @kahfi_adlan misalnya mengungkapkan, “Senang dg sikapmu bung @budimandjatmiko, menghadirkan sebuah perdebatan yg edukatif dg bung @Dandhy_Laksono namun ttp membelanya menyampaikan pendapat.”

Pernyataan itu dibalas Budiman, “Saya tdk mau kehilangan partner debat..orang beda pikiran yg berani saling beradu dalil dan dalih. Saya akan tumpul tanpanya… .”

Pujian senada juga datang dari Rafi-Gum melalui akun @rafigumbira juga memuji sikap Budiman.

“Mas @budimandjatmiko akhir-akhir ini saya agak kecewa dengan sikapmu. Progresifmu, seakan tenggelam oleh gas air mata aparat di tengah kerumunan masa aksi. Tapi apa yang kau usahakan untuk #BebaskanDandhyLaksono di video adalah sikap seorang Banteng Merah. Top tenan!”

Dari video yang dia share di akunya, Budiman tampak bersama beberapa aktivis lainnya sedang berada di Polda dini hari tadi.

Dandhy ditangkap karena diduga melanggar Pasal 28 ayat (2), jo Pasal 45 A ayat (2) UU No.8 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 14 dan Pasal 15 No.1 tahun 1946 tentang hukum pidana.

“Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA),”

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat jadi Tonggak Pemerataan Pendidikan

Oleh: Didin Waluyo)* Komitmen pemerintahan Prabowo Subianto dalam mewujudkan akses pendidikanyang lebih merata terlihat semakin nyata. Pemerintah akhirnya menetapkanDesember 2025 sebagai titik awal pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat.  Langkah ini dipandang sebagai dorongan baru untuk menegaskan bahwapendidikan tidak boleh menjadi hak istimewa bagi segelintir kelompok saja.Pembangunan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa negara mulai menempatkankualitas dan aksesibilitas pendidikan sebagai prioritas utama.  Pembangunan infrastruktur ini masuk dalam pembangunan tahap II yang dilakukandi 104 lokasi di seluruh Indonesia. Dengan memulai proyek pada akhir 2025, pemerintah ingin memastikan bahwa percepatan pembangunan dapat segeradirasakan oleh masyarakat luas. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, Pembangunan Sekolah Rakyat Adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk membangunsumber daya manusia yang unggul. Ia menjelaskan bahwa Pembangunan tahap II dilakukan guna memperluas akses Pendidikan berkualitas bagi anak-anak darikeluarga kurang mampu.  Berdasarkan data yang dihimpun dari Kementerian PU, total anggaran yang dialokasikan untuk percepatan pembangunan Sekolah Rakyat ini sebsar Rp20 triliun, yang mana biaya pembangunan diperkirakan Rp200 miliar per sekolah. Sementara itu 104 lokasi yang tersebar antara lain, 27 lokasi di Sumatera, 40 lokasidi Jawa, 12 lokasi di Kalimantan,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini