MATA INDONESIA, JAKARTA – Dana otonomi khusus (Otsus) Papua periode mendatang akan menyesuaikan kebutuhan masyarakat setempat.
Hal itu tertuang pada pesan anggota Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-Undang Otsus Papua, di DPR RI, Guspardi Gaus, yang diterima Mata Indonesia News, Jumat 2 April 2021.
Maka, Pansus Otsus Papua akan mendengar masukan tokoh masyarakat, pakar, akademisi dan pemerintah daerah Papua untuk membahasnya.
“Dana Otsus jangan kami yang menentukan, karena antara kepentingan pusat dan daerah tentu berbeda. Revisi Undang-Undang Otsus ini harus menjadi momentum memperkuat pengawasan dan perbaikan birokrasi,” ujar Guspardi.
Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu Dana Otsus Papua masih diperlukan untuk membangun provinsi paling timur Indonesia.
Dia mempersilakan Polri mengusut dugaan tindak pidana korupsi Dana Otsus, namun perpanjangan penyaluran dana tersebut tidak boleh dihentikan.
Revisi UU Otsus Papua merupakan inisiatif pemerintah dan ada dua hal yang perlu suara masyarakat Papua sendiri.
Keduanya adalah soal besaran dana Otsus dan pemekaran wilayah Papua yang harus disimpulkan sebelum tahun ini berakhir.