MATA INDONESIA, JAYAPURA – Revisi UU otsus Papua mendapat respon positif dari Bupati Asmat Elisa Kambu. Ia menilai UU tersebut telah mengakomodasi sebagian besar keinginan rakyat Papua.
Kambu mengatakan, dengan direvisinya UU Otsus diharapkan kesejahteraan masyarakat Papua makin terwujud. Apalagi, selain membentuk badan khusus di bawah wakil presiden, juga terjadi peningkatan anggaran menjadi 2,25 persen dari sebelumnya 2 persen dari dana alokasi umum (DAU) nasional.
“Diharapkan agar penambahan anggaran ini bisa membuat Pemprov Papua lebih terbuka dalam pengelolaannya termasuk pembagian ke kabupaten dan kota,” katanya, Sabtu 17 Juli 2021.
Ia pun mengungkapkan bahwa dari periode 2016-2019, Kabupaten Asmat hanya menerima sekitar Rp 108 miliar. Untuk itu, ia mengharapkan agar ada evaluasi guna mengetahui apa yang menjadi permasalahan sebelumnya hingga tidak terulang kembali.
“Apalagi banyak daerah di Papua yang mengandalkan dana pusat, termasuk Kabupaten Asmat,” ujarnya.
Sementara Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano mengaku dalam revisi tersebut ada penambahan keterwakilan masyarakat menjadi anggota DPR dari provinsi hingga ke kabupaten/kota non partai. Ada penambahan seperempat dari jumlah anggota DPRD saat ini dan itu dikhususkan bagi keterwakilan orang asli Papua (OAP).
“Saya berharap dengan adanya revisi UU Otsus tingkat kesejahteraan masyarakat mengalami peningkatan khususnya OAP,” katanya.