MATA INDONESIA, TIMIKA – Satgas Nemangkawi berhasil meringkus MT, salah satu anggota Kelompok Separatis dan Teroris Papua (KSTP). Ia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan ikut meneror dua wilayah di Papua selama 5 tahun terakhir.
Kabar tersebut diungkapkan Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata.
“Kami sudah mendeteksi adanya keberadaan MT di Timika melalui informasi intelijen,” katanya di Timika, Jumat 11 Juni 2021.
Pelaku ditangkap di Jalan Ahmad Yani, Kota Timika, Mimika, Papua, Kamis 10 Juni 2021 malam. Yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan dan langsung bawa ke Polres Mimika.
Menurut Era, polisi sudah lama memantau pergerakan MT, baik sejak di Tembagapura, Ilaga maupun Lani Jaya. MT merupakan anggota KST Papua pimpinan Almarhum Ayub Waker yang kemudian dilanjutkan oleh Guspi Waker.
“MT bergabung dengan KST Papua karena diajak oleh Nau Waker, pelaku gangguan keamanan di Beoga dan Ilaga,” ujar nya.
Dalam catatan Kepolisian, MT terlibat insiden pembakaran kios di belakang Asrama Polsek Tembagapura pada 7 November 2017, serta perusakan Jalan Tembagapura dan Banti.
Selain itu, MT juga terlibat dalam penembakan Mapolsek Tembagapura dan aksi penembakan di Mile 63 area PT Freeport Indonesia bersama dengan Guspi, Tandi, Nau dan Edinus Bogau.
“MT juga terlibat pembakaran alat berat di Utikini tahun 2017,” katanya.
Menurut Era, MT saat itu memegang senjata stayr yang dirampas dari anggota Gegana Brimob Palembang, pada 2015 lalu.
“Yang dirampas dua pucuk, dipakai oleh Guspi juga,” ujarnya.
Pada 8 Maret 2020, MT melakukan penembakan sejumlah kendaraan di Tembagapura, yang akibatkan Bripka Jamil alami luka gores.
Menurut Era, pada saat itu, MT bergabung dengan kelompok Lekagak Telenggen. Termasuk juga kelompok Leri Mayu yang sekarang sebagian besar berada di Ilaga.
“Pada 11 April 2020, MT kembali terlibat dalam penembakan konvey trailer di Mile 58-61,” ujar Era.
Era menuturkan, pihaknya tidak mendapatkan senjata yang dimiliki MT karena sebagian besar sudah dibawa KST Papua ke Ilaga.
Namun demikian, pihaknya tetap melakukan penyelidikan DPO yang terdeteksi masuk di wilayah Kabupaten Mimika.
“Sehingga, siapa yang berbuat salah tetap akan kita proses hukum. Namun tidak menutup kemungkinan juga kita melakukan upaya penggalangan secara persuasif, soft approach agar siapapun yang terlibat bisa menyerahkan diri,” katanya.
Bagi anggota KKB Papua yang mau menyerahkan diri, pihaknya akan memberikan keringanan hukum.