MATA INDONESIA, JAKARTA – Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa akan menindak tegas para pelaku yang terlibat bentrok di Kabupaten Mimika. Seperti diketahui, personel TNI yang tergabung dengan Satgas Nanggala Kopassus terlibat bentrokan dengan Satgas Amole (Brimob) dari Polri di wilayah Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua pada Sabtu 27 November 2021.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya melalui polisi militer (POM) telah melakukan penelusuran dan pengusutan terkait dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan para personel TNI dalam peristiwa tersebut.
Sementara untuk anggota Polri yang terlibat, Andika menyerahkan hal tersebut kepada Korps Bhayangkara untuk melakukan penindakan.
“TNI juga sudah lakukan koordinasi dengan Polri untuk lakukan proses terhadap oknum anggota Polri yang terlibat dalam dugaan tindak pidana di Timika tersebut,” ujarnya, Senin 29 November 2021.
Menukil Tribun-Papua.com, peristiwa itu berawal dari personel Satgas Amole Kompi 3 yang berada di pos RCTU Ridge Camp Mile 72 berjualan rokok. Kemudian, personel Satgas Nangggala sebanyak 20 orang hendak membeli rokok.
Namun tidak terima dengan mahalnya rokok, para anggota Satgas Nanggala pun melakukan pengeroyokan terhadap anggota Satgas Amole.
Selanjutnya personil yang berada di lokasi Pos RCTU melakukan perlawanan dan menyisir lokasi kejadian guna menyelamatkan rekan rekan yang terluka.
Sebanyak lima personel menjadi korban, yakni Bripka Risma, Bripka Ramazana, Briptu Edi, Bharaka Heru Bharatu Munawir dan Bharatu Julianda.