MATA INDONESIA, RIYADH – Pemerintah Arab Saudi akhirnya mengeluarkan keputusan perjalanan ibadah haji tahun 2021.
Seperti dilaporkan Arab News, Haji yang dimulai pertengahan Juli 2021 ini hanya akan diberikan kepada 60 ribu orang warga atau penduduk Kerajaan Arab Saudi. Pembatasan tersebut dilakukan Kementerian Haji, Sabtu 12 Juni 2021, karena situasi Pandemi Covid19 belum berakhir.
Sementara mereka yang diperbolehkan berhaji harus bebas dari penyakit kronis apa pun dan berusia 18-65 tahun.
Selain itu, harus kandidat calon haji divaksinasi secara lengkap atau mereka yang mengambil satu dosis vaksin COVID-19 setidaknya 14 hari sebelumnya, atau mereka yang divaksinasi setelah sembuh dari infeksi virus corona.
Mereka juga harus yang divaksinasi virus sesuai dengan langkah-langkah vaksinasi Kerajaan.
Keputusan itu “didasarkan pada keinginan terus-menerus Kerajaan untuk memungkinkan para tamu dan pengunjung di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi untuk melakukan ritual haji dan umrah. Kerajaan mengutamakan kesehatan dan keselamatan manusia,” demikian pernyataan resmi Kementerian Haji Arab Saudi.
Sementara itu, seorang wakil menteri haji mengatakan bahwa Arab Saudi menemukan pemahaman yang besar dari negara-negara Muslim atas keputusan untuk membatasi peserta haji tahun ini.
Organisasi Kerjasama Islam telah menyambut baik keputusan Arab Saudi untuk membatasi haji 2021 untuk jemaah haji dari dalam Kerajaan.