Pemulihan Pascabencana Aceh Terus Berjalan, Warga Tegaskan Tolak Simbol Separatisisme demi Keutuhan NKRI

Baca Juga

Oleh: Silmi Mubharok*)

Pemulihan pascabencana hidrometeorologi di Aceh terus menunjukkan kemajuan nyata. Berbagai unsur pemerintah bersama TNI, lembaga kemanusiaan, dan masyarakat bergerak serempak memulihkan lingkungan, fasilitas umum, serta kehidupan warga yang terdampak banjir dan longsor. Di tengah kerja-kerja pemulihan tersebut, masyarakat Aceh juga menegaskan komitmennya menjaga persatuan dengan menolak segala bentuk simbol dan narasi separatisisme yang berpotensi mengganggu stabilitas sosial serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menjadi salah satu garda terdepan dalam percepatan pemulihan, khususnya melalui penanganan kayu sisa bencana di wilayah Sumatera. Hingga hari ke-15 pelaksanaan, fokus kegiatan diarahkan ke Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara. Tim terpadu Kemenhut yang melibatkan Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS), Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH), serta Balai Gakkum Wilayah Sumatera, bersinergi dengan unsur TNI dan Kementerian Pekerjaan Umum untuk memastikan pembersihan berjalan cepat dan efektif.

Sebanyak 23 unit alat berat dikerahkan dalam operasi ini, terdiri dari 21 unit milik Kemenhut—meliputi ekskavator capit, ekskavator bucket, dan dozer—ditambah dua unit milik TNI serta dua unit dari Kementerian PU. Alat berat tersebut difokuskan untuk membersihkan material kayu yang menyumbat aliran sungai, saluran air, dan permukiman warga. Selain itu, satu unit alat berat juga digunakan untuk membersihkan parit dan halaman SMP Negeri 3 Langkahan, memastikan aktivitas pendidikan dapat segera kembali normal.

Tak hanya mengandalkan alat berat, puluhan personel Kemenhut turut terjun langsung ke lapangan. Sekitar 50 personel membersihkan SD Negeri 4 Langkahan dengan hasil signifikan, mulai dari satu ruang perpustakaan, satu gudang olahraga, hingga empat kamar mandi yang sebelumnya tertimbun material sisa banjir. Langkah ini menjadi simbol kuat kehadiran negara dalam memulihkan ruang-ruang publik yang vital bagi masyarakat.

Pemanfaatan kayu sisa bencana juga dilakukan secara terukur dan bertanggung jawab. Berdasarkan pantauan di lapangan, kerja sama antara lembaga kemanusiaan Rumah Zakat dan masyarakat setempat mampu memanfaatkan sekitar tiga meter kubik kayu hanya dalam satu hari, menggunakan tujuh unit gergaji mesin. Secara akumulatif sejak 29 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026, pemanfaatan kayu mencapai sekitar 18,5 meter kubik. Kayu-kayu tersebut diarahkan untuk mendukung pembangunan hunian sementara (huntara), di mana hingga kini tercatat tiga unit huntara masih dalam proses pembangunan.

Di wilayah lain, seperti Kabupaten Aceh Tamiang, upaya pemulihan juga terus berlanjut. Personel BPKH Sumatera Utara bersama tim Manggala Agni melakukan pembersihan rumah warga dari sisa material kayu di lorong-lorong permukiman. Kegiatan ini tidak hanya mempercepat pemulihan fisik, tetapi juga memulihkan rasa aman dan kenyamanan warga pascabencana. Kunjungan Koordinator BNPB Brigjen Asep ke lokasi menjadi penguat koordinasi lintas sektor, sekaligus memastikan pemanfaatan kayu sisa bencana berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

Di tengah proses pemulihan tersebut, muncul perhatian serius terkait isu persatuan dan stabilitas. Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia, Ali Rif’an, mengingatkan agar pemerintah dan masyarakat bersikap waspada terhadap praktik pengibaran bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di ruang publik. Menurutnya, simbol tersebut memiliki makna ideologis dan politis yang kuat, sehingga tidak bisa dianggap sebagai ekspresi budaya semata.

Ali menegaskan bahwa secara historis, bendera GAM merupakan identitas gerakan separatis bersenjata yang pernah mengancam kedaulatan negara. Normalisasi terhadap simbol tersebut dinilai berisiko membuka ruang delegitimasi negara dan mengganggu harmoni sosial yang telah terbangun pascaperdamaian. Ia juga mengkritik keras upaya pihak-pihak tertentu yang mengeksploitasi situasi duka akibat bencana untuk membangun narasi ketidakadilan dan provokasi.

Menurut Ali, pola ancaman separatisisme saat ini telah bergeser. Ancaman tidak lagi hadir dalam bentuk senjata, melainkan melalui simbol, narasi emosional, dan manipulasi opini di ruang publik maupun digital. Karena itu, negara dituntut bersikap adaptif dan kontekstual, dengan memperkuat kehadiran negara, pelayanan publik, serta komunikasi yang menenangkan masyarakat.

Sikap tegas warga Aceh menolak simbol separatisisme menjadi cerminan kedewasaan politik dan komitmen menjaga perdamaian. Di tengah kerja keras memulihkan kehidupan pascabencana, masyarakat memilih bergandengan tangan, memperkuat solidaritas, dan menjaga Aceh tetap menjadi bagian utuh dari NKRI. Pemulihan fisik dan sosial pun berjalan beriringan, memastikan bahwa bencana tidak menjadi celah bagi perpecahan, melainkan momentum memperkokoh persatuan dan kepercayaan kepada negara.

Sebagai penutup, keberlanjutan pemulihan pascabencana di Aceh menegaskan bahwa kehadiran negara tidak hanya diwujudkan melalui pembangunan fisik, tetapi juga melalui perlindungan persatuan dan ketenteraman sosial. Sinergi pemerintah, aparat, lembaga kemanusiaan, dan masyarakat menjadi fondasi penting untuk memastikan Aceh bangkit lebih kuat, aman, dan berdaya. Dengan menolak simbol serta narasi separatisisme, warga Aceh menunjukkan komitmen menjaga perdamaian yang telah diraih, sekaligus mengirimkan pesan tegas bahwa proses pemulihan harus berjalan dalam semangat kebersamaan demi masa depan Aceh yang stabil, sejahtera, dan tetap kokoh dalam bingkai NKRI.

*) Pemerhati sosial

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Konsistensi Negara Mengawal Keadilan dan Percepatan Pembangunan Papua melalui Otonomi Khusus

Oleh: Manta Wabimbo *) Papua bukan sekadar wilayah administratif di ujung timur Indonesia, melainkan ruangstrategis tempat negara menguji komitmennya terhadap keadilan pembangunan. SejakOtonomi Khusus Papua diberlakukan pada 2001 dan diperkuat melalui Undang-UndangNomor 2 Tahun 2021, arah kebijakan pemerintah semakin tegas: menghadirkan pendekatanpembangunan yang afirmatif, terukur, dan berpihak pada Orang Asli Papua. Dalam kontekstersebut, Otsus tidak lagi dapat dipahami sebagai kebijakan sementara, melainkan sebagaiinstrumen jangka panjang untuk mengoreksi ketimpangan struktural yang diwariskan olehsejarah dan kondisi geografis. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan kesinambungan dan penguatanterhadap agenda Otsus. Hal ini tercermin dari intensifikasi koordinasi antara pemerintah pusatdan kepala daerah seluruh Papua yang dilakukan secara langsung di Istana Negara. Langkahtersebut menandakan bahwa Papua tidak diposisikan sebagai wilayah pinggiran, melainkansebagai prioritas nasional yang membutuhkan orkestrasi kebijakan lintas sektor. Pemerintahpusat tidak hanya menyalurkan anggaran, tetapi juga memastikan bahwa desainpembangunan Papua selaras antara pusat dan daerah. Salah satu capaian yang paling nyata dari implementasi Otsus adalah percepatanpembangunan infrastruktur dasar. Jalan penghubung, bandara perintis, dan fasilitas logistiktelah membuka isolasi wilayah yang selama puluhan tahun menjadi penghambat utamapembangunan. Infrastruktur ini tidak semata menghadirkan konektivitas fisik, tetapimenciptakan fondasi ekonomi baru yang memungkinkan distribusi barang lebih efisien danmenurunkan beban biaya hidup masyarakat. Dalam konteks ini, pembangunan infrastrukturmenjadi wujud kehadiran negara yang konkret dan dirasakan langsung oleh rakyat. Dampak lanjutan dari keterbukaan akses tersebut terlihat pada penguatan ekonomi lokal. Pemerintah mendorong agar aktivitas produksi masyarakat Papua, baik di sektor pertanian, perikanan, maupun usaha mikro, dapat terhubung dengan pasar yang lebih luas. Otsusmemberi ruang fiskal bagi daerah untuk merancang kebijakan ekonomi yang sesuai dengankarakter lokal, sekaligus menjaga agar manfaat pembangunan tidak terkonsentrasi padakelompok tertentu. Pendekatan ini menegaskan bahwa agenda pemerintah di Papua berorientasi pada pemerataan, bukan sekadar pertumbuhan angka statistik. Pada saat yang sama, Otsus Jilid II menempatkan pembangunan sumber daya manusiasebagai prioritas strategis. Program afirmasi pendidikan, termasuk beasiswa bagi siswa danmahasiswa asli Papua, menjadi investasi jangka panjang yang menentukan arah masa depanPapua. Otsus telah membuka ruang mobilitas sosial yang sebelumnya sulit dijangkau, sekaligus membangun rasa percaya diri generasi muda Papua untuk berkompetisi secaraglobal. Pandangan tersebut memperkuat keyakinan bahwa pendidikan adalah kunci utamakemandirian Papua di masa depan. Di sektor kesehatan, kebijakan Otsus juga menunjukkan wajah negara yang protektif. Pemerintah memastikan bahwa akses layanan kesehatan bagi Orang Asli Papua tidak lagiterhambat oleh keterbatasan biaya dan fasilitas. Penguatan rumah sakit daerah, distribusitenaga kesehatan, serta jaminan kesehatan khusus bagi OAP mencerminkan pendekatanpembangunan yang berorientasi pada hak dasar warga negara. Dalam kerangka yang sama, pemberdayaan ekonomi perempuan Papua melalui dukungan usaha mikro menjadi strategipenting untuk memperkuat ketahanan keluarga dan ekonomi lokal. Keunikan Otsus juga tercermin dalam pengakuan terhadap struktur sosial dan politikmasyarakat Papua. Keberadaan Majelis Rakyat Papua serta mekanisme afirmasi politik bagiOrang Asli Papua merupakan bentuk penghormatan negara terhadap identitas dan hakkolektif masyarakat adat. Tokoh agama Papua, Pdt. Alberth Yoku, menekankan bahwa Otsusmemberikan ruang bagi orang Papua untuk menjadi subjek pembangunan di tanahnya sendiri, selama dijalankan dengan semangat kolaborasi dan kejujuran. Perspektif ini menegaskanbahwa Otsus bukan ancaman bagi integrasi nasional, melainkan penguat persatuan berbasiskeadilan. Pemerintah juga menunjukkan keseriusan dalam memperbaiki tata kelola Otsus. Pembentukan Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua yang dipimpin langsungoleh Wakil Presiden merupakan sinyal kuat bahwa pengawasan dan efektivitas menjadiperhatian utama. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara konsisten menekankanpentingnya sinkronisasi program antara kementerian dan pemerintah daerah agar dana Otsusbenar-benar menghasilkan dampak nyata. Langkah ini menjawab kritik lama tentangfragmentasi kebijakan dan memperlihatkan kemauan politik pemerintah untuk melakukankoreksi. Ke depan, tantangan implementasi tentu masih ada. Namun dengan peningkatan alokasianggaran Otsus menjadi 2,25 persen dari Dana Alokasi Umum nasional serta pengawasanyang semakin ketat, fondasi pembangunan Papua kian kokoh. Yang dibutuhkan kini adalahkonsistensi pelaksanaan dan kepemimpinan daerah yang berorientasi pada pelayanan publik. Papua hari ini adalah Papua yang sedang bergerak maju. Mendukung Otsus berartimendukung agenda besar negara dalam menyempurnakan keadilan pembangunan danmemperkuat persatuan nasional. Ketika Papua tumbuh melalui jalur yang damai, inklusif, danberkelanjutan, Indonesia sedang meneguhkan dirinya sebagai bangsa besar yang tidakmeninggalkan satu pun wilayahnya dalam perjalanan menuju kemajuan. *) Analis Kebijakan Publik
- Advertisement -

Baca berita yang ini