MATA INDONESIA, JAKARTA-Industri Kecil dan Menengah (IKM) terus didorong Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk meningkatkan daya saing produknya melalui model pembinaan IKM berbasis Sentra, yaitu One Village One Product (OVOP).
“Saat ini, pelaku IKM telah mampu menghasilkan berbagai produk yang dibutuhkan oleh pasar domestik dan ekspor, dengan kualitas yang kompetitif. Selain itu, jumlah IKM tersebar di seluruh wilayah tanah air dengan jenis usaha dan produknya yang sangat beragam,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Jumat 1 April 2022.
Menperin mengemukakan, masing-masing daerah memiliki potensi baik dari sumber daya alam maupun sumber daya manusianya, yang dapat didorong untuk menghasilkan produk andalan dengan ciri khas dan karakteristik tersendiri sehingga menjadi keunggulan komparatif dari daerah tersebut.
“Pemerintah bertekad untuk terus memperkuat dan menonjolkan aspek keunggulan yang melekat pada produk tersebut, baik karena bahan bakunya, ciri khas dan keunikannya, tradisinya, kearifan lokalnya maupun reputasinya,” katanya.
Pada acara Kick Off OVOP 2022, Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita menyampaikan, OVOP membawa visi untuk mengangkat potensi daerah yang memiliki kearifan lokal sehingga menghasilkan produk yang berdaya saing dan di terima oleh pasar nasional bahkan global.
“Melalui program OVOP ini, dapat memberikan dampak positif khususnya bagi kemandirian masyarakat lokal dan perekonomian daerah,” katanya.
Pembinaan IKM di sentra melalui pendekatan OVOP memiliki tiga prinsip dasar, yaitu local yet global, yang artinya mengupayakan potensi lokal untuk menghasilkan produk yang berdaya saing global.
Reni Yanita menjelaskan, konsep OVOP diperkenalkan dan diadopsi di Indonesia sejak 2007, dan mulai 2013 Kemenperin memberikan Penghargaan OVOP kepada pelaku IKM yang memenuhi kriteria OVOP dalam bentuk pemberian bintang sesuai dengan hasil penilaiannya pada lima kelompok komoditas.
“Terdapat lima kelompok komoditas yang dapat mengikuti penilaian OVOP, yaitu makanan dan minuman, kain tenun, kain batik, anyaman, dan gerabah,” katanya.