Anggota Polisi Tak Netral di Pilkada, Siap-siap Dicopot Kapolri

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kapolri Jenderal Idham Azis mengingatkan bahwa semua anggota kepolisian wajib bersikap netral dalam Pilkada 2020 ini.

Adapun jika didapati anggota kepolisian yang mendukung paslon tertentu, maka Idham tak segan-segan akan mencopot atau melakukan proses hukum.

Idham mengingatkan, bahwa tugas kepolisian dalam momen pesta demokrasi ini hanyalah sebatas pengamanan berjalannya tahapan, tak lebih dari itu.

“Kalau ada yang melanggar perintah saya maka saya akan copot dan proses melalui propam, baik disiplin atau pun kode etik,” kata Idham dalam keterangannya, Sabtu 26 September 2020.

Selain itu, Idham memastikan Polri akan menghukum anggotanya yang terlibat dalam pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Salah satu contoh kasusnya adalah kasus konser dangdut di Tegal, baru-baru ini.

Polri memberikan sanksi kepada Kapolsek Tegal Selatan, Joeharno, yang dicopot dari jabatannya karena mengamini terselenggaranya konser dangdut yang diinisiasi Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo pada 23 September 2020 lalu.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono berkata, kasus ini menjadi bukti bahwa kepolisian sangat serius menegakan aturan penerapan protokol kesehatan penanganan penyebaran virus corona atau Covid-19.

“Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi dan terlapor Wasmad Edi Susilo, Wakil Ketua DPRD Tegal,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Hari Buruh Internasional, SBSI DIY Serukan Perjuangan Kesejahteraan

Mata Indonesia, Yogyakarta - Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Korwil DIY, Dani Eko Wiyono menyerukan agar segera terwujudnya kesejahteraan buruh baik formal maupun non formal.
- Advertisement -

Baca berita yang ini