Aliansi Mahasiswa Menggugat Kembali Demo Tolak Kenaikan BBM di Kefamenanu

Baca Juga

MATA INDONESIA, KEFAMENANU – Aliansi Mahasiswa Menggugat Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang terdiri dari PMKRI Kefamenanu, GMNI Kefamenanu, IMANSA Kefamenanu, PERMAMORA Kefamenanu, IMAPEN Kefamenanu, IKMA TTS, GEMMA Kefamenanu, KERAMAT Kefamenanu kembali melakukan aksi demo lanjutan di kantor DPRD TTU pada Jumat, 16 September 2022.

Ketua GMNI Cabang Kefamenanu Apri Amfotis mewakili aliansi menilai kebijakan subsidi BBM selama ini tidak tepat sasaran karena lebih banyak dinikmati kelas menengah ke atas.

Data menunjukkan sebagian besar konsumsi BBM subsidi 60% dinikmati oleh golongan masyarakat kelas menengah ke atas dari 80% dari total konsumsi BBM subsidi. Untuk golongan masyarakat miskin dan rentan atau 40% terbawah hanya menikmati 20% daripada BBM subsidi.

Pihak aliansi juga meminta kepada pemerintah untuk segera merevisi Perpres No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Hal ini dikarenakan aturan tersebut terlalu umum dan tidak mengatur secara spesifik berkaitan dengan pembatasan pemanfaatan BBM subsidi.

Mereka juga menyampaikan sejumlah tuntutan antara lain:

1. Menolak Kenaikan Harga BBM sekaligus Menolak Bantuan Sosial dengan Skema BLT dan BSU

2. Mendesak Presiden untuk menginstruksikan kepada KPK dan BPK untuk memberantas Mafia BBM di tubuh pertamina sekaligus mendesak DPRD TTU untuk melakukan pengawasan intensif pada rantai distribusi BBM bersubsidi sehingga tepat guna dan tepat sasaran.

3. Menghimbau DPRD TTU untuk melakukan upaya prefentif dalam mencegah terjadinya Black market / penyelundupan BBM di perbatasan RI dan RDTL.

4. Meminta DPRD TTU untuk menolak Kenaikan BBM Bersubsidi.

Apri pun menuturkan bahwa aksi lanjutan dilakukan karena DPRD TTU menolak tuntutan Aliansi Mahasiswa Menggugat.

“Sehingga hari ini kita kembali untuk mendesak pemerintah agar mendukung aspirasi yang dibawakan mahasiswa,” katanya.

Lebih lanjut Apri Amfotis menegaskan bahwa jika tidak ada kepastian maka perlu dilakukan rapat dengar pendapat.

“Selain itu kita juga sesalkan sikap DPRD TTU yang jumlah 30 orang namun tidak ada sikap sedangkan kebijakan ini sudah dikeluarkan sejak 3 September 2022. Sehingga satu minggu ke depan jika tidak ada kepastian dari DPRD, kita akan kembali dan meminta untuk DPRD hadirkan Pemda TTU untuk RDP menyangkut keresahan masyarakat akibat dampak dari kenaikan BBM padahal kita punya otonomi daerah untuk mengatur daerah kita,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Pricila Aquilla Bifel selaku Ketua Cabang PMKRI Kefamenanu yang menyayangkan kerja DPRD TTU.

“Bahwa Seharusnya DPRD sebagai penyerap aspirasi rakyat sudah melakukan pemantauan terhadap masyarakat akibat dari kenaikan BBM ini dan yang sangat kita sayangkan sikap DPRD yang tidak mampu menjalankan tugasnya sehingga ketika aliansi melakukan aksi di situlah DPRD tidak mampu memberikan kepastian dengan alasan harus melakukan sidang paripurna untuk kemudian dibahas berkaitan dengan tuntutan yang dibawakan oleh Mahasiswa,” kata Risa sapaan akrabnya.

Mewakili DPRD TTU Yasintus Lape Naif yang menerima mahasiswa untuk melakukan audiensi menyatakan bahwa tuntutan massa aksi akan ditindaklanjuti.

“Bahwa DPRD menyepakati tuntutan masa aksi dengan menolak kenaikan BBM bersubsidi namun akan dilalui dengan mekanisme di DPRD sehingga akan dibahas dalam sidang paripurna,” ujarnya.

Kontributor Kefamenanu: Emanuel Taena

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kondusifitas Kamtibmas Pilkada Papua 2024 Terjamin, Aparat Keamanan Mantapkan Kesiapan

PAPUA — Kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Papua 2024 terjamin, seluruh jajaran...
- Advertisement -

Baca berita yang ini