Alhamdulillah, Akhirnya Menteri Edhy Prabowo Sadar, Ekspor Benih Lobster Dibatalkan

Baca Juga

MATA INDONESIA, LOMBOK – Setelah melalui polemik liar, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo akhirnya mengalah sehingga membatalkan rencananya membuka ekspor benih lobster. Hal itu ditegaskannya di hadapan nelayan dan pembudidaya lobster Lombok dengan menyatakan bahwa ekspor benih tersebut hanya cerita.

“Jadi ekspor itu tinggal cerita saja. Kita akan ekspor hasilnya,” kata Edhy di Lombok, Kamis 26 Desember 2019.

Sementara Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Indonesia tetap akan dievaluasi. Namun Edhy menjamin bahwa evaluasinya hanya berkaitan peraturan penangkapan dan pembudidayaan saja.

Edhy menjamin kepada para pembudidaya lobster akan memberikan jalan menuju pasarnya baik di dalam dan luar negeri.

“Kalau perlu yang 11 juta dibudidayakan saja, dibesarkan sendiri,” kata Edhy.

Sebelumnya diketahui wacana ekspor benih lobster menjadi pertentangan lantaran dianggap merusak keberlanjutan lobster di Indonesia dan lebih banyak merugikan nelayan. Tak kurang mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti terlibat dalam polemik tersebut sambil berharap Edhy menyadari kesalahannya.

Aturan pelarangan ekspor benih lobster tercantum dalam Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2016. Larangan ekspor benih lobster dibuat demi mempertahankan keberlanjutan lobster di laut Indonesia, menaikkan pendapatan nelayan, dan memberantas ekspor benih lobster ilegal yang selama ini terbukti merugikan negara.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kenaikan PPN 1% Tidak Berdampak Negatif: Pemerintah Pastikan Kebutuhan Pokok Masyarakat Terlindungi

Jakarta – Sejumlah pihak menyambut positif rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1% menjadi 12% pada tahun...
- Advertisement -

Baca berita yang ini