MATA INDONESIA, JAKARTA – Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengingatkan kepada seluruh masyarakat, bahwa jangan sampai demonstrasi tolak Omnibus Law, justru berujung pada terciptanya klaster baru pandemi Covid-19.
Ia juga membawa pesan Presiden Joko Widodo, agar seluruh unsur pemerintah mengingatkan masyarakat soal ancaman tersebut.
“Arahan Presiden, perlu diingatkan ke masyarakat bahwa sekarang masih pandemi Covid-19. Sehingga kegiatan unjuk rasa tidak membawa klaster demo baru itu yang diingatkan pemerintah,” kata Airlangga, Senin 12 Oktober 2020.
“Sekali lagi, kegiatan-kegiatan demo atau unjuk rasa, jangan menjadi klaster baru pandemi,” ujarnya menambahkan.
Airlangga menegaskan, bahwa di masa pandemi ini, masyarakat sudah sepatutnya taat pada protokol kesehatan, dengan memakai masker, menjaga jarak dan rutin mencuci tangan.
Seperti diketahui, demonstrasi menolak Omnibus Law mulai meluas, sejak regulasi tersebut disahkan DPR pada Senin 5 Oktober 2020 lalu.
Dalam pantauan di lapangan, warga yang turun berunjuk rasa, mulai dari unsur mahasiswa, buruh dan lainnya, banyak yang kedapatan tidak patuh pada protokol kesehatan, seperti tak memakai masker dan menjaga jarak.