Mudik Dilarang, Hanya di Wilayah Ini Warga Bisa Bepergian

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah telah resmi melarang mudik tahun ini, demi menekan laju penyebaran virus covid-19. Namun Pemerintah juga telah menetapkan sejumlah daerah aglomerasi pengecualian pergerakan kendaraan selama 6-17 Mei 2021.

Wilayah aglomerasi adalah beberapa kabupaten/kota yang berdekatan yang mendapatkan izin melakukan pergerakan. Wilayah aglomerasi terbagi menjadi delapan wilayah. (Mutiara Putri Kinasih)

Ini 8 wilayah aglomerasi yang memperbolehkan warga untuk bepergian:

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Mengawal Kematangan Koordinasi Institusional Pastikan Mudik Lebaran Aman

Oleh : Adrian Pangestu )* Mudik Lebaran merupakan tradisi sosial yang sangat kuat dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Setiap tahun, jutaan warga melakukan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini