Mudik Dilarang, Hanya di Wilayah Ini Warga Bisa Bepergian

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah telah resmi melarang mudik tahun ini, demi menekan laju penyebaran virus covid-19. Namun Pemerintah juga telah menetapkan sejumlah daerah aglomerasi pengecualian pergerakan kendaraan selama 6-17 Mei 2021.

Wilayah aglomerasi adalah beberapa kabupaten/kota yang berdekatan yang mendapatkan izin melakukan pergerakan. Wilayah aglomerasi terbagi menjadi delapan wilayah. (Mutiara Putri Kinasih)

Ini 8 wilayah aglomerasi yang memperbolehkan warga untuk bepergian:

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Wujudkan Kabupaten Sleman Bebas Dari Korupsi, KPK bersama Pemkab Sleman Selenggarakan Talkshow Ngopi (Ngobrol Antikorupsi)

Mata Indonesia, Sleman - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia bersama Pemkab Sleman menyelenggarakan sosialisasi anti korupsi di Kabupaten Sleman pada Rabu (23/4). Sosialisasi ini dikemas dalam program talkshow bertajuk Ngopi atau Ngobrol Antikorupsi yang berlangsung di Pendopo Parasamya Kantor Setda Kabupaten Sleman.
- Advertisement -

Baca berita yang ini