MATA INDONESIA, JAKARTA – Tempe mendoan resmi di akui sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb). Penetapannya mengacu pada hasil Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2021 oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.
Sajian yang namanya berasal dari bahasa Jawa “mendo,” yang berarti setengah matang, ini merupakan kuliner khas Banyumas, Jawa Tengah. Telah melekat kuat dengan kultur makan setempat. (Mochamad Rizal Saputra)
Berikut fakta unik tempe mendoan :
1 dari 6

Ahmad Tohari, penulis sekaligus budayawan dari Banyumas mengatakan bahwa mendoan di temukan saat proses membuat keripik tempe. (instagram/tanggalmuda.id)

Tempe yang di gunakan sebagai mendoan tidak padat seperti tempe biasa. Tempe di buat jadi lembaran tipis dan lebar, serta di bungkus menggunakan daun pisang. (instagram/initempeid)

Adonan tepung tempe mendoan pun bukan menggunakan tepung terigu, melainkan tepung beras. (instagram/imahbabaturan)

Di laporkan bahwa seorang warga Sokaraja mematenkan merek mendoan di Ditjen Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). (instagram/seasia.co)