Tinggal di Sel Gelap dengan Mulut Bau, William Addis Temukan Konsep Sikat Gigi Modren

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA ­– Ide untuk menciptakan sesuatu terkadang muncul di saat yang sama sekali tidak dapat di duga.

Tahun 1770, William Addis, seorang narapidana di Inggris, menemukan konsep sikat gigi modren gara-gara giginya kotor. Ia menemukan konsep sikat gigi modren saat ia berada di penjara.

Mendekam di sel yang gelap, tanpa mengerjakan apapun, dan mulut yang bau membuatnya terinspirasi membuat alat pembersih gigi.

Inspirasinya ini datang ketika dia melihat sapu di pojok ruangan. Addis kemudian mengambil tulang di lantai. Entah bagaimana, mengebornya dan memasukkan bulu dari sipir.

Keluar dari penjara, Addis menghasilkan sejumlah sikat gigi yang terbuat dari bulu kuda dan tulang. Dia mulai menjualnya di jalanan London. Mulai saat itulah, popularitas sikat gigi meningkat. Addis mendirikan perusahaan dan memproduksi sikat gigi modern secara massal pertama.

Meski telah produksi secara massal, sayangnya hingga 1840-an, sikat gigi modern belum pernah paten. Baru sekitar 1857, paten pertama untuk sikat gigi atas nama HN Wadsworth. Ia mengajukan paten karena ia memproduksi sikat gigi seperti model di Cina. Dia menggunakan tulang hewan dan bulu babi.

Sekitar tahun 1937, sikat gigi dengan bulu hewan mulai jarang. Hal ini karena munculnya sikat gigi berbulu nilon pertama oleh Du Pont Laboratories. Sikat gigi berbulu nilon lebih higienis dari bulu hewan. Selanjutnya, nilon yang lebih lembut untuk kenyamanan menyikat gigi. Sikat gigi berbahan polimer ini merevolusi sikat gigi yang ada kini.

Kini gaya hidup yang berubah. Muncullah sikat gigi listrik.

Sikat gigi listrik pertama tercipta di Swiss pada 1939. Sedangkan pada 1960-an, sikat gigi listrik pertama muncul di Amerika Serikat oleh perusahaan Squibb dengan nama The Broxodent. Teknologi dunia terus berkembang. Tak terkecuali pada teknologi sikat gigi.

Kini kita dengan mudah menemukan berbagai variasi sikat gigi. Mulai dari gagang lurus, miring, hingga melengkung. Kepala sikat gigi juga tersedia dalam berbagai ukuran dan bentuk untuk berbagai jenis usia.

Reporter: Dinda Nurshinta

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Judi Daring Ancam Ekonomi Keluarga: Saatnya Literasi dan Kolaborasi Jadi Senjata

Oleh: Ratna Soemirat* Fenomena judi daring (online) kini menjadi salah satu ancaman paling serius terhadap stabilitassosial dan ekonomi masyarakat Indonesia. Di tengah kemajuan teknologi digital yang membawakemudahan hidup, muncul sisi gelap yang perlahan menggerogoti ketahanan keluarga dan moral generasi muda. Dengan hanya bermodalkan ponsel pintar dan akses internet, siapa pun kini bisaterjerumus dalam praktik perjudian digital yang masif, sistematis, dan sulit diawasi. Pakar Ekonomi Syariah dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Satria Utama, menilai bahwa judi daring memiliki daya rusak yang jauh lebih besar dibandingkan bentukperjudian konvensional. Menurutnya, sasaran utama dari perjudian daring justru kelompokmasyarakat yang secara ekonomi tergolong rentan. Dampaknya langsung terlihat pada polakonsumsi rumah tangga yang mulai bergeser secara drastis. Banyak keluarga yang awalnyamampu mengatur pengeluaran dengan baik, kini harus kehilangan kendali keuangan karenasebagian besar pendapatan mereka dialihkan untuk memasang taruhan. Satria menjelaskan, dalam beberapa kasus, bahkan dana bantuan sosial (bansos) yang seharusnyadigunakan untuk kebutuhan pokok keluarga justru dihabiskan untuk berjudi. Hal ini, katanya, bukan lagi sekadar persoalan individu, melainkan ancaman nyata terhadap ketahanan ekonominasional. Ia menegaskan, ketika uang yang seharusnya digunakan untuk makan, biaya sekolahanak, atau keperluan kesehatan malah dipakai untuk berjudi, maka kerusakannya meluas hinggapada tingkat sosial yang lebih besar. Masalah ini juga diperparah dengan munculnya fenomena gali lubang tutup lubang melaluipinjaman online (pinjol). Banyak pelaku judi daring yang akhirnya terjebak utang karena tidakmampu menutup kerugian taruhan. Satria menilai bahwa bunga pinjol yang tinggi justrumemperparah keadaan dan menjerumuskan pelakunya ke dalam lingkaran utang yang sulitdiakhiri. Dalam banyak kasus, kondisi ini menyebabkan kehancuran rumah tangga, konflikkeluarga, hingga perceraian. Efek domino judi daring, katanya, sangat luas dan tidak hanyamerugikan pelakunya saja. Selain aspek ekonomi, Satria juga menyoroti persoalan perilaku konsumsi yang tidak rasional di kalangan masyarakat. Ia menilai bahwa budaya konsumtif yang tinggi membuat masyarakatlebih mudah tergoda dengan janji palsu “cepat kaya” yang ditawarkan oleh situs judi daring. Contohnya, jika seseorang rela mengeluarkan uang untuk rokok meski kebutuhan rumah tanggaterbengkalai, maka godaan berjudi dengan iming-iming hasil instan menjadi semakin kuat. Menurutnya, perubahan pola pikir masyarakat menjadi kunci utama untuk membentengi diri daribahaya ini. Lebih jauh, Satria menegaskan bahwa penanganan judi daring tidak cukup hanya denganpendekatan represif, seperti pemblokiran situs atau razia siber. Ia menilai langkah tersebutmemang penting, tetapi tidak akan menyelesaikan akar masalah tanpa adanya peningkatanliterasi ekonomi dan kesadaran digital masyarakat. “Permintaan terhadap judi daring itu besar, sehingga selama ada permintaan, pasokan akan terus bermunculan,” ujarnya dalam wawancara. Pemerintah, katanya, harus berani menyentuh aspek edukasi publik dengan memperkuat literasidigital, keuangan, dan moral agar masyarakat memiliki ketahanan terhadap jebakan dunia maya. Upaya memperkuat literasi digital dan kesadaran publik kini mulai mendapat perhatian dariberbagai pihak, termasuk dunia akademik. Salah satu contoh nyata datang dari UniversitasLampung (Unila) melalui inovasi bertajuk Gambling Activity Tracing Engine (GATE...
- Advertisement -

Baca berita yang ini