Permendikbud PPKS Digugat Oleh Lembaga Adat Sumbar

Baca Juga

MATA INDONESIA, SUMBAR-Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 30 tentang Pencegahan dan Penghapusan Kekerasan Seksual di Kampus (Permendikbud PPKS) disambut dengan sangat baik bagi para mahasiswi. Diharapkan, beleid itu bisa menjadi jalan menciptakan ruang aman bagi para perempuan di dunia pendidikan.

Namun, kebahagiaan itu bisa jadi hanya bertahan sebentar. Sebab, Lembaga Kerapatan Adat Minangkabau (LKAAM) tidak terima dengan Permendikbud yang melindungi perempuan itu. Mereka menggugat beleid itu ke Mahkamah Agung.

“Benar, kami menggugat Permendikbud itu,” kata Ketua Lembaga Kerapatan Adat Minangkabau LKAAM Fauzi Bahar pada Minggu 27 Maret 2022.

Benar saja, perkara itu memang sudah terdaftar di Mahkamah Agung dengan nomor register 34 P/HUM/2022. Sebagai pemohon dalam perkara ini adalah LKAAM Sumatera Barat sementara yang digugat adalah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.

Saat ini, perkara itu masih diperiksa oleh Tim C. Sebagai informasi, ada 12 tim penanganan perkara di Mahkamah Agung sementara Tim C adalah yang mengurus kasus tata usaha negara.

Sebagai informasi, LKAAM sebelumnya mengajukan gugatan atas SKB 3 Menteri tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut ke Mahkamah Agung. Hasilnya, hakim MA mengabulkan gugatan itu dan SKB itu harus dicabut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Gerai Koperasi Merah Putih sebagai Penghubung Ekonomi Desa

Oleh: Citra Kurnia Khudori)*Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) hadir sebagai wajah barupenguatan ekonomi desa yang semakin terorganisir, modern, dan berdaya saing. Inisiatif ini tidak hanya membangun unit usaha, tetapi juga menciptakan ekosistemdistribusi yang lebih efisien dengan memperpendek rantai ekonomi dari produsenlangsung ke konsumen, sehingga nilai tambah dapat dirasakan lebih optimal oleh masyarakat desa.Keberadaan gerai koperasi menjadi sarana strategis dalam memperluas aksespasar bagi pelaku usaha lokal. Produk-produk unggulan desa kini memiliki kanaldistribusi yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan, membuka peluang peningkatanskala usaha sekaligus memperkuat posisi ekonomi masyarakat. Melalui pendekatanini, KDKMP berperan sebagai penggerak utama ekonomi kerakyatan yang mendorong kemandirian dan pertumbuhan ekonomi dari tingkat desa.Lebih dari itu, Gerai KDKMP merepresentasikan semangat kemandirian ekonomiberbasis gotong royong. Dengan pengelolaan yang tepat, gerai ini berpotensimenjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi desa yang inklusif dan berkelanjutan.Untuk diketahui, hingga akhir Maret 2026, pembangunan KDKMP menunjukkanprogres signifikan. Puluhan ribu titik kini telah memasuki tahap Pembangunan. Sementara itu, lebih dari 3.000 unit sudah rampung dan siap dimanfaatkanmasyarakat dalam waktu dekat. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan, dalamwaktu dekat pemerintah akan mulai mendistribusikan berbagai komoditas untukmengisi unit-unit KDKMP tersebut. Ia berharap KDKMP menjadi pusat distribusipangan dan kebutuhan masyarakat di tingkat desa....
- Advertisement -

Baca berita yang ini