Soemarno Sosroatmodjo Sang Pencetus Pembentukan Kowad

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pembentukan Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) lahir dari hasil perjuangan para Pahlawan Wanita Indonesia yang ikut berjuang menegakkan Kemerdekaan Indonesia serta usaha para pendahulu yang ingin memajukan kaum wanita.

Ide pembentukan Kowad TNI berawal dari Soemarno Sosroatmodjo merupakan seorang dokter yag terpaksa terjun ke militer akibat gerakan Revolusi Kemerdekaan. Ia pernah menggugat kesetaraan gaji pegawai sipil dengan tentara di rumah sakit tentara.

Ia mengatakan pegawai wanita menerima gaji lebih sedikit. Protes yang ia lakukan tidak ditanggapi, karena militer beranggapan pegawai sipil tidak bias ikut perang. Jawaban yang diterimanya membuat Soermano kecewa. Menurutnya, gaji yang diterima wanita tidak bisa diterima. Karena peran perempuan memiliki kontribusi yang besar dalam Perang Kemerdekaan.

Saat ia di luar negeri perempuan yang terjun ke militer sangat dihormati. Hal ini karena ia melihatnya sendiri ketika berkunjung ke Palang Merah Internasional yang diadakan di Kanada tahun 1952. Soemarno melihat tentara laki-laki AS yang memberi hormat ke Kepala Perawat militer AS.

Berawal dari itu, Soemarno menginginkan TNI memiliki unit kesatuan khusus perempuan. Keinginan Soemarno ini tidak disambut hangat oleh tentara laki-laki karena tentara wanita belum dibutuhkan.

Berbeda terbalik dengan para perempuan, idenya ini disambut dengan terbuka. Mereka menerima ide tersebut dan menyarankan untuk tidak ditugaskan di tempat tempur, tapi tetap diperhatikan kodrat dan sifat kewanitaannya.

Melihat tanggapan dari para perempuan ini membuat ia bersemangat. Lalu, ia mengajak Kongres Wanita Indonesia (Kowani) untuk membicarakan idenya lebih lanjut. Beberapa pentolan Kowani dijadikan penasihat, seperti Jo Abdurrachman, Maria Ulfah Sudibio, Eni Karim, serta istri Soemarno, Armistiani.

Mereka diminta nasihatnya supaya nilai-nilai kewanitaan, adat istiadat wanita dari leluhur tetap terjaga dan adanya tugas-tugas yang sesuai ketentaraan yang bersifat wanita-wanita Indonesia. Hasil pembicaraan ini dibawa ke perwakilan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ia bertemu dengan Ahmad Yani yang menjabat sebagai Asisten II/Operasi, dan Gatot Subroto yang menjabat sebagai Wakil KSAD. Idenya ini ternyata disambut dengan antusias oleh mereka. Saat itu juga Presiden Soekarno mendukung peran aktif perempuan menjadi bagian dari aksi revolusi.

Namun, idenya ini tidak langsung terealisasi karena Soemarno tidak lagi bekerja di militer. Banyak mendapatkan tanggapan pro kontra, tapi idenya ini terbilang kuat karena berlandaskan UUD 1945 pasal 30 tentang setiap warga negara wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara.

Lalu, keluarlah Surat Keputusan Menpangad Nomor Ktps/381/3/1960 tanggal 23 Maret 1960 mengenai tim penasihat pembentukan satuan wanita di Angkatan Darat. Tim ini berisikan Rahayu Paramita Abdul Rahman sebagai ketua, yang dibantu lima tenaga sipil dari berbagai departemen, seperti D. Bunakim dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan bagian Pendidikan Masyarakat, Eni Karim dari Departemen Sosial, R. Tambunan dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan bagian Kewanitaan, Otti Adam sebagai Direktorat Kesahatan, dan Mulyani dari Departemen Pertahanan Keamanan.

Pada 21 Desember 1960 akhirnya disahkan pendirian Korps Wanita Angkatan Darat melalui Surat Keputusan Men/Pangad Nomor Ktps-1056/12/1960. Kemudian, ditetapkan sebagai hari lahirnya Kowad pada tanggal 22 Desember.

Menurut pts-1047/8/1962 tanggal 8 Agustus 1962, ditetapkan setahun setelahnya pada 22 Desember 1961 supaya bersamaan dengan perayaan Hari Ibu. Di awal berdirinya, jumlah perwira perempuan hanya sedikit dan komandan Kowad pertama dipimpin laki-laki, Kolonel Koen Kamdani.

Berdasarkan negosiasi dengan Kowani, tentara perempuan mendapatkan posisi yang memperhatikan sifat-sifat kewanitaan mereka. Karena anggota Kowani yang mewakili Kongres Kowani ke-12, dipimpin oleh Maria Ulfah, Memet Tanumijaya, Burdah Yusupadi, Mahmudah Mawardi, dan Hurustiati Subandrio memberi pernyataan bahwa perempuan cocok peran yang membutuhkan ketelitian, kesabaran serta insting keibuan. Bertempur tidak sesuai dengan kodrat perempuan yang melahirkan, dan merawat.

Akhirnya, pada saat itu Kowad ditugaskan merawat tentara yang sakit, membuat dapur umum untuk medan tempur, menjahit seragam, mendistribusikan senjata dan informasi. Mereka juga ditugaskan di non-tempur. Namun, sejak 1955-1996, terjadi pemekaran oleh Danjen Kopassus yang dijabat Prabowo Subianto. (Laita Nur Azahra)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Koperasi Merah Putih dan Pemerataan Manfaat APBN bagi Rakyat

Oleh : Siti Fatimah Rahma*Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih menjadi salah satu terobosan strategis dalam memperkuatpemerataan manfaat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga ke tingkat akarrumput. Dalam konteks pembangunan nasional, tantangan utama bukan semata pada besarnyaalokasi anggaran, melainkan pada efektivitas distribusi dan dampaknya terhadap kesejahteraanmasyarakat. Oleh karena itu, pendekatan berbasis desa melalui koperasi menjadi instrumenpenting untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan negara benar-benar dirasakanoleh rakyat secara langsung, merata, dan berkelanjutan.Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa skema pembiayaan KoperasiMerah Putih dirancang secara hati-hati agar tidak membebani APBN secara berlebihan. Ia menjelaskan bahwa meskipun sebagian dana bersumber dari alokasi dana desa, kebijakan initetap memberikan nilai tambah karena mendorong efisiensi ekonomi di tingkat lokal. Pendekatanini memperlihatkan bahwa pengelolaan fiskal tidak hanya berorientasi pada pengeluaran, tetapijuga pada penciptaan manfaat jangka panjang yang dapat memperkuat fondasi ekonomi nasional.Lebih lanjut, Purbaya memaparkan bahwa kondisi fiskal tetap terjaga seiring denganmeningkatnya pendapatan negara, terutama dari sektor komoditas seperti batu bara dan minyak. Hal ini memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan akselerasi belanja di awal tahunsebagai strategi mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata. Dengan demikian, percepatan belanja tidak dipandang sebagai risiko, melainkan sebagai instrumen kebijakan untukmengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah.Dari sisi pembiayaan, penggunaan skema pinjaman melalui perbankan Himbara menjadi langkahinovatif untuk memitigasi risiko fiskal. Pemerintah tidak langsung menanggung beban besarsebagaimana dalam skema Penyertaan Modal...
- Advertisement -

Baca berita yang ini