Sejarah Dibalik Lahirnya Hari Pers Nasional

Baca Juga

MATA INDONEISA, JAKARTA – Pers memainkan peran penting dalam demokrasi suatu bangsa. Oleh karena itu, bangsa Indonesia memperingati Hari Pers Nasional atau HPN setiap tanggal 9 Februari.

Tahun 2021, Hari Pers Nasional mengusung tema “Bangkit dari Pandemi, Jakarta Gerbang Pemulihan Ekonomi, Pers sebagai Akselerator Perubahan”.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, perayaan HPN 2021 akan diadakan secara virtual yang akan dihadiri oleh ribuan wartawan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dari seluruh penjuru Indonesia dan anggota Dewan Pers.

Sebetulnya, HPN diselenggarakan untuk merayakan hari jadi PWI, tertuang pada Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 yang menyatakan bahwa pers nasional Indonesia mempunyai sejarah dan peranan penting dalam melaksanakan pembangunan sebagai pengamalan Pancasila.

Sejarah HPN berawal pada 8 Juni 1946 di Yogyakarta. Di Kota Pelajar itu. Berkumpul para tokoh pers nasional, tokoh surat kabar untuk mendirikan Serikat Penerbit Suratkabar (SPS).

Sebenarnya, SPS sendiri lahir beberapa bulan sebelumnya, tepatnya pada 6 Juni 1946 yang bertepatan dengan lahirnya PWI di Surakarta pada 9 Februari 1946.

Pada pertemuan yang diselenggarakan di Balai Sono Suko Surakarta itu, para wartawan dari seluruh Indonesia menyetujui tentang pembentukan organisasi wartawan Indonesia yang bernama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Saat itu, Mr. Sumanang Surjowinoto ditunjuk sebagai ketua PWI dan Sudarjo Tjokrosisworo sebagai sekretarisnya.

Sumanang dan anggota lainnya kemudian merumuskan tentang persuratkabaran nasional. Mereka juga berusaha untuk mengoordinasikan pers nasional ke dalam satu barisan yang memiliki satu tujuan, yakni “Menghancurkan sisa-sisa kekuasaan Belanda, mengobarkan nyala revolusi, dengan mengobori semangat perlawanan seluruh rakyat terhadap bahaya penjajahan, menempa persatuan nasional, untuk keabadian kemerdekaan bangsa dan penegakan kedaulatan rakyat”.

Tak lama setelahnya, sekitar 28 Februari hingga Maret 1946, komisi bertemu kembali di Surakarta untuk menghadiri sidang Komite Nasional Indonesia Pusat. Sidang itu membahas mengenai masalah pers yang sedang melanda Tanah Air.

Akhirnya, mereka sepakat untuk membentuk suatu wadah yang berfungsi dalam mengoordinasikan persatuan pengusaha surat kabar atau yang disebut dengan Serikat Perusahaan Suratkabar.

26 tahun kemudian, lahir sebuah organisasi bernama Serikat Grafika Pers (SGP). Hal yang melatarbelakangi dibentuknya organisasi ini karena pers nasional sedang mengalami kesulitan di bidang percetakan pada pertengahan tahun 1960-an.

Pada Januari 1968, sebuah nota permohonan yang mendapat dukungan SPS dan PWI dilayangkan kepada Presiden Soeharto. Nota ini meminta agar pemerintah turut membantu memperbaiki keadaan pers nasional, terutama dalam mengatasi pengadaan peralatan cetak dan bahan baku pers.

Mengingat sejarah pers nasional sebagai pers perjuangan dan pers pembangunan, maka pada tanggal 23 Januari 1985, Presiden Soeharto menetapkan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional.

Reporter: Diani Ratna Utami

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini