New Look karya Christian Dior Buat Paris Bangkit dari Kelangkaan Tekstil

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Paris terkenal dengan sebutannya sebagai pusat mode dunia. Banyak brand fashion mode mewah dari kota ini. Masing-masing brand tersebut berhasil menciptakan desain fashion terkenal dan laris dibeli oleh kaum aristokrat. Salah satunya adalah Christian Dior.

Namun, tahukah kamu jika bidang fashion di Paris pernah mengalami keterpurukan bahkan sampai terjadi kelangkaan tekstil? Hal itu pernah menimpa Paris tepatnya pasca terjadinya Perang Dunia II. Keadaan perekonomian saat itu menjadi tidak stabil. Bahkan penyebaran produksi tekstil sempat terhambat. Hal ini yang menyebabkan kelangkaan terjadi saat itu.

Christian Dior
Christian Dior

Untungnya, keterpurukan dunia mode saat itu dapat diatasi. Christian Dior berhasil membangkitkan masa kelam dunia mode pasca perang.

Carolle Line karya Dior
Carolle Line karya Dior

Pada bulan Februari 1947, Dior mengadakan pagelaran dan memperkenalkan koleksi pertamanya yang disebut dengan ‘Carolle Line’. Karya busana yang ia tonjolkan saat itu adalah desain bahu bundar dan pinggang yang ramping. Ia melahirkan trend baru yaitu ’New Look’.

New Look adalah fashion yang terkenal karena bentuk yang melengkung dan bergaris. Bentuk tubuhnya adalah bentuk seperti jam pasir, dengan pinggang yang ramping dan pinggul yang terlihat penuh.

Aksesoris yang dapat menunjang penampilan New Look ini adalah topi atau hiasan cantik di kepala, sarung tangan, sepatu, dan dompet. Look ini membuat perempuan semakin terlihat anggun dan feminim.

Pada awalnya, tren ini cukup kontroversial karena menggunakan banyak kain di tengah kelangkaan tekstil yang terjadi pasca perang dunia. Namun Christian Dior tak peduli dengan kritik tersebut. Akhirnya, desain tersebut menjadi karya yang paling terkenal pada masa itu karena mendapat banyak pesanan.

New Look menjadi trend fashion yang sangat populer dan mampu memengaruhi perancang busana lain sampai tahun 1950-an. Bahkan mengembalikan Paris menjadi kiblat fashion dunia. Setelah itu, Dior juga mendapatkan klien terkemuka di berbagai negara seperti Amerika Serikat dan Eropa.

Selain menjadi pusat mode mulai dari desain, produksi sampai distribusi, brand-brand dari Paris pun aktif menggelar acara-acara Fashion Week yang erat kaitannya dengan mode. Saking terkenalnya mode di kota tersebut, tumbuh juga berbagai sekolah, media, dan hal lain yang berkaitan erat dengan dunia mode.

Reputasi industri pakaian yang ada di Paris ternyata telah ada sejak abad ke-17. Industri tersebut terkenal berkat Raja Louis XIV yang memerintah sejak tahun 1643. Ia adalah sang pecinta keindahan artistik yang seleranya sangat tinggi.

Ia menganggap barang mewah sangatlah penting untuk perekonomian nasional. Hal ini membuat ia membawa dunia artistik ke untuk bisa mengembangkan potensinya di sana. Banyak perancang busana dari Prancis menciptakan merek mode terkenal. Mulai dari Chanel, Dior, Saint Laurent, Hermes, Louis Vuitton, Givenchy, dan masih banyak lagi. Bahkan sampai saat ini, kain dan bahan tekstil terbaik hanya ada di Paris.

Reporter: Dinda Nurshinta

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini