BPJS: Sebagian Saldo Jaminan Hari Tua Bisa Cair Sebelum 56 Tahun

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Jaminan hari tua atau JHT bisa cair sebagian tanpa menunggu peserta berusia 56 tahun.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek mengumumkan kondisi tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua yang disahkan pada 4 Februari 2022.

Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BP Jamsostek Dian Agung Senoaji menuturkan peserta masih dapat mencairkan sebagian saldo jaminan hari tua atau JHT sebesar 30 persen. Itu dengan ketentuan minimal kepesertaan 10 tahun.

”Peserta masih bisa melakukan pencairan sebagian saldo JHT sebesar 30 persen untuk kepemilikan rumah atau 10 persen untuk keperluan lain dengan ketentuan minimal kepesertaan 10 tahun,” kata Agung, Sabtu 12 Februari 2022.

Sesuai dengan Permenaker Nomor 2/2022, peserta yang mengundurkan diri, PHK atau meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya, manfaat JHT akan terbayarkan pada saat peserta mencapai usia 56 tahun. Namun bagi peserta yang meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya dengan status WNA, maka saldo JHT dapat langsung cair.

”Bagi pekerja yang mengalami PHK, pemerintah telah menyiapkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan [JKP] dengan manfaat uang tunai, akses lowongan kerja dan pelatihan kerja,” katanya.
Peserta Program JHT juga bisa memanfaatkan fasilitas Manfaat Layanan Tambahan (MLT) berupa bunga ringan untuk Pinjaman uang muka perumahan (PUMP) maksimal Rp 150 juta, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) maksimal Rp 500 juta, dan Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) maksimal Rp 200 juta.

”Bahkan peserta juga dapat melakukan take over KPR dari skema umum atau komersial menjadi skema MLT,”  ujarnya.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Perjuangkan Kesejahteraan Buruh dan Petani, Dani Eko Wiyono Siap Maju Calon Bupati Sleman Melalui Jalur Independen

Mata Indonesia, Sleman - Alumni aktivis 98 sekaligus aktivis yang selalu menyuarakan aspirasi buruh/pekerja Daerah Istimewa Yogyakarta, Dani Eko Wiyono ST. MT ini bertekad maju bakal calon bupati Sleman dalam Pilkada Sleman nanti. Dani menilai, hingga saat ini, mayoritas kehidupan buruh masih sangat jauh dari kata sejahtera. Buruh masih dianggap hanya sebagai tulang punggung ekonomi bangsa tanpa diperjuangkan nasib hidupnya.
- Advertisement -

Baca berita yang ini