Muncul di Abad Pertengahan, Para Penyembah Iblis Masih Ada?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pada abad pertengahan, ajaran agama Kristen sedang mengalami perkembangan pesat di Timur Tengah, Afrika Utara, dan Eropa. Meluasnya ajaran Kristen berbuntut kepada kemunculan aliran lain yang dinilai ‘sesat’.

Ajaran sesat ini disebut dengan Paganisme, yang berarti penganut agama minoritas pada saat itu. Para teolog Kristen pada saat itu beranggapan bahwa tuhan yang disembah oleh para penganut panis adalah sosok iblis.

Di Toulouse, Perancis, Tahun 1022, kaum–kaum paganis mulai dikenal oleh masyarakat. Para paganis dituduh menyembah sosok iblis dan melakukan pesta seks inses, membunuh bayi, dan melakukan tindakan kanibalisme oleh para teolog Kristen.

Sepanjang abad pertengahan, tuduhan ini akan berlaku bagi semua kelompok paganis, termasuk para penganut Paulician, Bogomils, Cathar, Waldensia, dan Huss. Bahkan pada masa itu Ksatria Templar dituduh menyembah berhala yang dikenal sebagai Baphomet.

Istilah paganisme di abad 19 sampai 20 sudah tidak populer lagi, bagaimanapun paham tersebut lebih dikenal sebagai paham satanisme pada msa itu. Para ahli sejarah beranggapan bahwa perkumpulan kaum penganut satanisme ini mulai muncul pada tahun 1750 diberi nama ‘Order of the Knights of Saints Francis’ oleh bangsawan Sir Francis Dashwood.

Sejumlah media mengatakan perkumpulan satanisme yang dibentuk di Wycombe Barat, Amerika Serikat itu melakukan pertemuan antar para Ateis di mana Kekristenan diejek dan melakukan penghormatan untuk Iblis.

Pada awal abad ke-20, novelis asal Inggris Dennis Wheatley menulis novel dimana tokoh protagonisnya memerangi kelompok penyembah setan. Pada saat yang sama, penulis non-fiksi Montague Summers dan Rollo Ahmed menerbitkan buku – buku yang mengklaim bahwa kelompok penyembah setan masih aktif di seluruh dunia, namun mereka tidak memberikan bukti bahwa memang demikian.

Tahun 1950-an, berbagai surat kabar tabloid Inggris mengulangi serangkaian pernyataan tersebut. Pada saat itu media diramaikan dengan pengakuan Sarah Jackson, yang mengaku telah menjadi anggota dari kelompok penyembah setan. Bahkan pada tahun 1972 Mike Warnke dalam bukunya ‘The Satan-Seller’ mengklaim bahwa mereka adalah anggota kelompok Setan yang melakukan ritual seks dan pengorbanan hewan.

Sampai saat ini sebenarnya ajaran satanisme dan paganisme tentang ilmu hitam, seks bebas, pengorbanan manusia untuk iblis tidak bisa dibuktikan. Ahli sejarah Gareth Medway menyatakan bahwa kisah tentang kaum penyembah iblis tesebut hanyalah cerita yang di besar–besarkan saja.

Reporter: Viery Andhika Ramadian

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini