Agar Tak Tertular Covid-19, Cina Imbau Pramugari Gunakan Popok di Pesawat

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Pedoman baru dikeluarkan oleh administrasi Penerbangan Sipil Cina untuk industri penerbangan lokal. Pedoman ini terkait pencegahan penularan covid-19 di pesawat.

Mengutip The New York Post, dalam dokumen itu disarankan pramugari untuk memakai popok agar tidak menggunakan toilet.

“Direkomendasikan agar awak kabin memakai popok sekali pakai dan menghindari penggunaan toilet kecuali keadaan khusus untuk menghindari risiko infeksi,” kata dokumen itu.

Belum ada kejelasan mengapa Cina membuat rekomendasi seperti itu. Pemerintah Cina berusaha mencegah virus itu kembali ke negaranya karena kasus Covid-19 di negara Barat terus melonjak.

Ada penelitian yang menunjukkan bahwa toilet pesawat mungkin menjadi faktor risiko penularan covid-19. Mengutip kasus di mana seorang wanita melakukan perjalanan dari Italia ke Korea Selatan dan tertular Covid-19 setelah memakai toilet.

Penelitian lain menunjukkan bahwa toilet secara umum bisa menjadi faktor risiko penularan virus corona.

Jejak virus dapat ditemukan di tinja, yang dapat menyebabkan pembentukan aerosol yang dapat menular saat toilet dibilas. Tetapi hal-hal ini sudah diketahui beberapa bulan yang lalu dan berlaku untuk semua jenis toilet.

Selain itu, toilet pesawat juga jauh lebih kecil dari yang biasanya. Seseorang yang terinfeksi bersin atau batuk saat menggunakannya tidak hanya akan mencemari permukaan, tetapi juga udara. Orang berikutnya yang masuk dapat mengalami risiko infeksi dengan menghirup partikel dari penghuni sebelumnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini