Rizieq Shihab Ditahan di Polda Metro Jaya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTAPolda Metro Jaya akhirnya resmi menahan Imam Besar FPI Rizieq Shihab pada Minggu 13 Desember 2020 dini hari.

Rizieq diantar ke rutan Polda Metro Jaya dengan mobil tahanan sekitar pukul 00.20 WIB. Ia terlihat mengenakan rompi oranye dengan tangan terikat.

Soal penahanan ini, belum ada keterangan lebih lanjut dari kepolisian.

Sebelumnya, Rizieq mendatangi polda, memenuhi panggilan untuk diperiksa penyidik, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kunker Presiden Prabowo Perkuat Diplomasi Perdagangan di Tengah Fragmentasi Global

Mata Indonesia, Jakarta - Di tengah fragmentasi ekonomi global dan meningkatnya rivalitas dagang antarnegara, Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini