Rizieq Shihab Ditahan di Polda Metro Jaya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTAPolda Metro Jaya akhirnya resmi menahan Imam Besar FPI Rizieq Shihab pada Minggu 13 Desember 2020 dini hari.

Rizieq diantar ke rutan Polda Metro Jaya dengan mobil tahanan sekitar pukul 00.20 WIB. Ia terlihat mengenakan rompi oranye dengan tangan terikat.

Soal penahanan ini, belum ada keterangan lebih lanjut dari kepolisian.

Sebelumnya, Rizieq mendatangi polda, memenuhi panggilan untuk diperiksa penyidik, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

UU TNI Disusun Tanpa Intimidasi dan Libatkan Partisipasi Publik Demi Menjawab Tantangan Masa Kini

Oleh: Dewi Kartinah Soedjono Pengesahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional...
- Advertisement -

Baca berita yang ini