MATA INDONESIA, JAKARTA – Berawal dari perang di Amerika Serikat pada tahun 1861-1865 akhirnya 11 negara di bagian selatan yang menamakan dirinya sebagai Konfederasi berusaha memisahkan diri dari Amerika Serikat. Sayangnya gagal karena kalah. 6 perwira Konfederasi akhirnya memutuskan untuk membentuk sebuah perkumpulan yang anggotanya menjunjung tinggi superioritas orang kulit putih, namanya cukup seram Ku Klux Klan.
Perkumpulan yang terbentuk pada 24 Desember 1865 ini akhirnya mendeklarasikan diri dengan nama Ku Klux Klan. Kelompok ini tumbuh cepat dan membentuk sebuah kekuatan paramiliter yang ingin menghilangkan kebijakan hak-hak penduduk Afrika-Amerika.
Nama Ku Klux Klan sendiri berasal dari kata Yunani, kyklos, yang berarti “lingkaran”, dan kata”klan” dalam bahasa Gaelik-Skotlandia yang dipilih karena alasan aliterasi. Di bawah platform superioritas rasial kulit putih, kelompok radikal ini bertujuan untuk merekonstruksi pemberian hak kepada orang Afrika-Amerika.
Untuk merealisasikan tujuannya, kelompok ini tidak ragu untuk melakukan kekerasan. Seperti misalnya pada tahun 1867-1868, kelompok ini membunuh 7 anggota legislatif berkulit hitam. Sementara pada tahun 1871, sekitar 500 anggotanya menyerang penjara dan menghukum mati 8 napi kulit hitam.
Pada abad ke-20 terdapat dua kali kebangkitan Ku Klux Klan. Pertama yaitu upaya organisasi ini menanggapi isu imigrasi pada tahun 1910 dan 1920. Kedua, yaitu menanggapi gerakan hak-hak sipil Afrika-Amerika pada tahun 1950-1960. Pergerakan Ku Klux Klan di era saat ini juga masih eksis. Mereka menebar ancaman kepada orang kulit hitam serta orang kulit putih yang memiliki relasi dengan orang kulit hitam.
Bahkan sejumlah manuver Klu Klux Klan juga masih berlangsung di abad ke-21 ini, seperti pembakaran gereja Charleston tahun 2015, pawai Unite the Right tahun 2017, penembakan Sinagog Pittsburgh tahun 2018, penembakan tahun 2019 di El Paso. Seluruh kegiatan ini berdasarkan supremasi kulit putih.