Hasil Konferensi Meja Bundar, Indonesia Harus Bayar Utang ke Belanda

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Tak ada makan siang gratis. Itulah hasil alot Konferensi  Meja Bundar di Deen Haag pada 23 Agustus – 2 November 1949. Dalam perjanjian tersebut, urusan utang-piutang menjadi agenda pembahasan serius antara Indonesia dan Belanda.

Belanda bersedia mengakui kedaulatan RI dengan catatan, Indonesia harus menanggung utang dari zaman pemerintahan Hindia Belanda hingga penyerahan kedaulatan. Di sisi lain, pihak RI hanya mau menanggung utang hingga Maret 1942, atau berakhirnya era Hindia Belanda seiring kedatangan Jepang.

Indonesia punya alasan atas penolakan ini. Jika pelunasan utang ditanggung sampai dengan 1949, itu sama artinya Indonesia membiayai sendiri berbagai penyerangan yang dilakukan Belanda terhadap RI selama masa revolusi fisik, termasuk dua kali agresi militer yang memakan banyak korban jiwa dan materi.

Prof Dr Boediono dalam Ekonomi Indonesia (2017) menguraikan lebih rinci hasil KMB antara Indonesia dan Belanda di bidang ekonomi yang dituangkan dalam Kesepakatan Ekonomi Keuangan atau Financial-Economic-Agreement.

Ini kesepakatannya

Pertama, perusahaan-perusahaan Belanda diperbolehkan beroperasi kembali seperti sebelum perang, termasuk kebebasan untuk mentransfer keuntungannya.

Kedua, Indonesia menanggung pembayaran utang pemerintah Hindia Belanda sebesar 1,13 miliar dolar AS.

Ketiga, pemerintah Indonesia perlu berkonsultasi atau bahkan meminta persetujuan dari Belanda untuk kebijakan tertentu, misalnya nasionalisasi.

Dan keempat, Indonesia harus menanggung pembiayaan 17 ribu karyawan eks Belanda yang berada di Indonesia selama 2 tahun, serta menampung 26 ribu tentara mantan KNIL.

Namun, sebagai imbalan atas beban yang berat ini, pemerintah Indonesia tidak wajib memberi jaminan apapun kepada Belanda untuk pembayaran utang atau pinjaman yang berjumlah amat besar tersebut.

Selama tahun-tahun awal setelah pengakuan kedaulatan, pemerintah Indonesia menerapkan strategi tambal-sulam. Indonesia mengajukan pinjaman kepada negara-negara Blok Timur, yakni Uni Soviet dan sekutu-sekutunya, yang sebagian besar hasilnya untuk membayar utang warisan Belanda.

Ketika Sukarno memutuskan untuk mengabaikan pembayaran utang warisan Belanda pada 1956, Indonesia sebenarnya sudah melunasi sebagian utang tersebut hingga 82 persen. Meski demikian, Sukarno terus saja berutang kepada negara-negara Blok Timur.

Selain utang dan Papua, apa sebenarnya isi dari kesepakatan Konferensi Meja Bundar?

Kerajaan Belanda menyerahkan sepenuhnya kedaulatan Indonesia tanpa syarat dan karenanya mengakui Republik Indonesia Serikat sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.

Republik Indonesia Serikat menerima kedaulatan atas dasar ketentuan-ketentuan dalam konstitusinya. Rancangan konstitusi telah permaklumkan kepada Kerajaan Belanda.
Penyerahan kedaulatan selambat-lambatnya pada 30 Desember 1949.

Pada poin satu, awalnya pemerintah Hindia Belanda tidak menyetujui penyerahan Papua Barat sebagai wilayah kedaulatan Indonesia karena perbedaan etnis. Pemerintah Hindia Belanda saat itu ingin menjadikan Papua Barat sebagai negara terpisah. Sehingga saat itu masalah Papua Barat belum terselesaikan dalam KMB.

Konferensi Meja Bundar berdampak pada pembentuukan pemerintahan sementara. Ir. Soekarno menjadi presiden dan Mohammad Hatta menjadi perdana menteri dalam kabinet Republik Indonesia Serikat (RIS).

Pembentukan Indonesia Serikat dengan sejumlah negara bagian dan merupakan persekutuan dengan Kerajaan Belanda.

Perdana Menteri Willem menyerahkan kedaulatan Belanda kepada Perdana Menteri Mohammad Hatta setelah Ratu Belanda menandatangani kesepakatan bersama.

Reporter: Annisa Rahman

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Teknologi dan Infrastruktur Air Menjadi Andalan Menghadapi Tantangan Kemarau

Oleh: Rendra Fathian )*Pemerintah terus memperkuat berbagai langkah antisipatif dalammenghadapi musim kemarau 2026 yang diperkirakan berlangsung lebihkering dibandingkan kondisi normal. Tantangan perubahan iklim dan potensi fenomena El Nino mendorong pemerintah untuk mengedepankanpemanfaatan teknologi serta penguatan infrastruktur air sebagaiinstrumen utama dalam menjaga ketahanan masyarakat, keberlanjutansektor pertanian, dan stabilitas pembangunan nasional.Upaya pemerintah tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanyaberfokus pada penanganan dampak setelah bencana terjadi, tetapi juga menempatkan mitigasi sebagai bagian penting dari strategi pembangunan. Pendekatan yang berbasis data, teknologi, dan koordinasilintas sektor menjadi fondasi untuk memastikan masyarakat dapatmenghadapi musim kemarau dengan kesiapan yang lebih baik.Peringatan mengenai potensi kemarau yang lebih kering telahdisampaikan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani, menjelaskan bahwa Indonesia berpotensi mengalami fenomena El Nino pada tahun 2026. Prediksitersebut telah disampaikan sejak Maret 2026 dan kemudian diperkuatoleh informasi yang dirilis Organisasi Meteorologi Dunia (WMO) pada awal Juni 2026.Menurut Faisal, El Nino dan musim kemarau merupakan dua fenomenayang berbeda, namun keduanya dapat memengaruhi kondisi curah hujandi berbagai wilayah Indonesia. Hasil pemantauan BMKG hingga akhir Mei menunjukkan indeks ENSO telah mencapai angka yang mengindikasikankondisi El Nino, sementara sebagian wilayah Indonesia telah memasukimusim kemarau.Pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan risiko iklim menjadi salah satukekuatan yang dimiliki Indonesia saat ini. Dukungan data dari BMKG, pemantauan satelit, serta sistem peringatan dini memungkinkanpemerintah daerah dan berbagai instansi terkait mengambil keputusanberdasarkan kondisi aktual di lapangan. Pendekatan ini jauh lebih efektifdibandingkan mengandalkan respons setelah dampak kekeringan mulaidirasakan masyarakat.Di Jawa Barat, misalnya,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini