Dirgahayu BNI Ke-73, Bank Komersial Tertua yang Berdiri dengan Modal Rp 3.501 ORI

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Bank Negara Indonesia (BNI) adalah sebuah institusi bank milik pemerintah. BNI telah hidup dan tercatat sebagai salah satu pioner bagi sejumlah bank komersial di tanah air.

Bahkan saat ini terdaftar sebagai salah satu bank buku empat yang memiliki kapitalisasi pasar (market cap) tak kurang dari Rp 30 triliun. Adapun market cap BNI saat ini sebesar Rp 170,64 triliun. Berikut ini sejumlah fakta menarik soal BNI.

Bermula dari Yayasan dengan modal 3.501 Rupiah ORI

Awal mula berdiri BNI dikenal sebagai Bank Sentral dengan nama Bank Negara Indonesia. Pendirian ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 tahun 1946 tanggal 5 Juli 1946. Berdirinya BNI didahului dengan dibentuknya sebuah yayasan yang diberi nama Pusat Bank Indonesia.

Pengusul dibentuknya sebuah Bank Sentral atau Bank Sirkulasi, serta pendiri dan Direktur Utama BNI yang pertama adalah Raden Mas (R.M.) Margono Djojohadikusumo, kakek Prabowo Subianto. Pengangkatannya setelah mendapat surat kuasa yang ditandatangani oleh Sukarno-Hatta atas nama pemerintah RI tanggal 15 September 1945.

Setelah mendapat surat kuasa itu, Margono, atas nasihat seorang notaris sahabatnya, mendirikan yayasan bernama Pusat Bank Indonesia dengan modal 100 rupiah uang Jepang. Dengan modal tersebut ia mulai mengadakan kontak dengan berbagai kalangan.

Dari dr. Soeharto, yang waktu itu mengelola Dana Bantuan Kemerdekaan, ia mendapat tawaran sebesar 350.000 rupiah uang Jepang sebagai modal pertama. Jika 1 rupiah ORI = 100 rupiah Jepang, maka dana yang dipakai untuk dirikan BNI kala itu sebesar 3.501 rupiah ORI.

Margono berjasa besar atas perkembangan bisnis atau usaha perbankan di Indonesia. Karena Margono adalah seorang pionir, maka dia berhasil menanamkan nilai-nilai dan cara pandang bisnis perbankan di Indonesia, menggantikan peranan De Javasche Bank pada era penjajahan Belanda maupun Jepang.

Sebagai Bank Sentral, BNI bertanggung jawab menerbitkan dan mengelola mata uang RI. Beberapa bulan setelah pendiriannya, BNI mulai mengedarkan alat pembayaran resmi pertama – Oeang Republik Indonesia (ORI). Pendirian BNI pada 5 Juli 1946 dilanjutkan dengan peleburan yayasan tersebut.

Momentum inilah yang menjadi patokan sebagai Hari Bank Indonesia dan selanjutnya diperingati setiap tanggal 5 Juli.

Dari Bank Sentral Menjadi Bank Pembangunan

Maksud pemerintah RI yang ingin menjadikan BNI sebagai bank sirkulasi atau bank sentral terhambat karena situasi darurat perang yang terjadi kala itu. Ditambah masih sulitnya memperoleh pengakuan dari negara-negara lain.

3 tahun berselang, akhirnya ada titik terang. Desakan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan dunia internasional membuat Belanda terpaksa bersedia menggelar Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag.

Rangkaian panjang KMB akhirnya disepakati pada 2 November 1949. Selain menghasilkan pengakuan kedaulatan oleh Belanda kepada Indonesia, KMB juga menetapkan bahwa De Javasche Bank akan menjadi bank sentral bagi negara Indonesia. BNI pun dialihkan fungsikan sebagai bank pembangunan.

Tepatnya pada 10 April 1953, parlemen menyetujui usulan nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia (BI). Presiden Sukarno kemudian menerbitkan surat keputusan mengenai peresmian BI sebagai bank sirkulasi atau bank sentral Indonesia pada 10 April 1953 dan mulai berlaku sejak 1 Juli 1953.

Sejak 1955, Peran BNI beralih menjadi bank pembangunan dan kemudian mendapat hak untuk bertindak sebagai bank devisa dan bank umum. Lewat penetapan secara yuridis melalui Undang-Undang Darurat nomor 2 tahun 1955.

BUMN Pertama yang Listing ke BEI

Pada 1968, status hukum BNI ditingkatkan ke Persero dengan nama PT Bank Negara Indonesia. 28 tahun berselang, BNI menjadi Bank BUMN pertama yang menjadi perusahaan publik setelah mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya pada tahun 1996.

Hal ini bertujuan untuk memperkuat struktur keuangan dan daya saingnya di tengah industri perbankan nasional.

Saat ini, 60% saham-saham BNI dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia, sedangkan 40% sisanya dimiliki oleh masyarakat, baik individu maupun institusi, domestik dan asing.

BNI kini tercatat sebagai Bank nasional terbesar ke-4 di Indonesia, dilihat dari total aset, total kredit maupun total dana pihak ketiga. Dalam memberikan layanan finansial secara terpadu, BNI didukung oleh sejumlah perusahaan anak, yakni Bank BNI Syariah, BNI Multifinance, BNI Sekuritas, BNI Life Insurance, dan BNI Remittance.

BNI juga mempunyai 1.076 kantor cabang di Indonesia dan 5 di luar negeri. BNI juga mempunyai unit perbankan syariah. Namun, sejak 2010 telah memisahkan diri menjadi unit yang dinamakan BNI Syariah.

Dirgahayu BNI ke-73.

(Krisantus de Rosari Binsasi)

Berita Terbaru

Pemerintah Berikan Paket Stimulus Demi Jaga Daya Beli Masyarakat TerdampakPenyesuaian PPN 1%

Oleh : Rivka Mayangsari*) Perekonomian global dan domestik yang terus menghadapi ketidakpastian menuntut kebijakan yang cerdas dan tepat sasaran untuk menjaga daya...
- Advertisement -

Baca berita yang ini