Dari Batu Menhir ke Papirus, Beginilah Isi Acta Diurna Koran Zaman Romawi

Baca Juga

MATAINDONESIA, ROMA – Gaes…tahukah kalian kalau zaman romawi kuno ternyata sudah ada suratkabar alias koran. Bayangkan, zaman sebelum masehi, terdapat surat kabar yang menjadi acuan informasi masyarakat. Nama surat kabarnya adalah Acta Diurna.

Acta Diurna berasal dari bahasa Latin yang berarti Harian Kisah atau disebut juga sebagai Laporan Harian Umum.

Acta Diurna diukir di atas batu menhir atau logam yang disajikan di papan dan ditempelkan pada tempat-tempat umum.

Catatan pada papan tulis itu merupakan pemberitahuan bagi setiap orang yang lewat dan memerlukannya

Pada 59 SM, pemimpin dan politikus Romawi Julius Caesar secara resmi melegalkan Acta Diurna dan memerintahkan agar suratkabar tersebut disebarkan di pasar, pintu kuil dan semua tempat umum lainnya.

Awalnya, munculnya suratkabar ini dimulai pada 131 SM, saat Romawi masih berbentuk republik. Isinya hanya informasi seputar kegiatan senat.

Papan pengumuman itu ditempelkan atau dipasang di pusat kota yang disebut Forum Romanum (Stadion Romawi) untuk diketahui oleh umum. Berita di Acta Diurna kemudian disebarluaskan. Saat itulah muncul para Diurnarii, yakni orang-orang yang bekerja membuat catatan-catatan tentang hasil rapat senat itu setiap hari, untuk para tuan tanah dan para hartawan. Dari kata Acta Diurna inilah secara harfiah kata jurnalistik berasal yakni kata Diurnal dalam Bahasa Latin berarti harian atau setiap hari. Diadopsi ke dalam bahasa Prancis menjadi Du Jour dan bahasa Inggris Journal yang berarti hari, catatan harian atau laporan. Dari kata Diurnarii muncul kata Diurnalis dan ournalist (wartawan).

Seiring waktu, isi dari Acta Diurna diperluas menjadi pemberitahuan publik dan informasi penting seperti berita pernikahan, kelahiran, kematian, kejahatan, uang kas dari provinsi, berita pasokan gandum, gosip orang kaya terkenal, acara gladiator, berita politik militer, kisah kemanusiaan, pembacaan astroogi. Baru saat Romawi berubah menjadi kekaisaran, informasi di Acta Diurna pun bertambah dengan acara yang diselenggarakan oleh keluarga kekaisaran.

Wartawan Acta Diurna ditunjuk oleh negara dan mereka disebut “actuarii”. Tugasnya mengumpulkan informasi tentang berbagai acara mulai dari perang dan keputusan hukum, kelahiran, kematian, dan perkawinan.

Menjelang abad ke-1 SM, Acta Diurna tidak lagi diukir di atas batu atau logam, tetapi ditulis tangan pada lembaran papirus. Mereka menyebarkan ke tempat-tempat umum dan setelah beberapa hari diturunkan untuk diarsipkan. Akan tetapi bahan papirus tidak mampu bertahan lama hingga saat ini tidak ada salinan utuh dari Acta Diurna tersebut.

Pada saat itu Acta Diurna sangat populer sampai orang kaya yang tingal di luar Kota Roma juga kerap mengirim juru tulis untuk mencari edisi terbaru Acta Diurna dan menyalin berita tersebut sehingga mereka juga turut mengikuti perkembangan di Roma.

Sayangnya memasuki tahun 222 masehi, seiring menurunnya pamor kekaisaran Romawi, Acta Diurna pun jarang digunakan sebagai pemberi informasi. Pada periode tersebut informasinya dipenuhi dengan berita tentang mata pelajaran seperti kejadian politik, uji coba, skandal, kampanye militer dan eksekusi. Kadang-kadang para pendeta Yahudi ahli Taurat membuat salinan dari Acta Diurna dan mengirimnya ke sejumlah gubernur.

Publikasi dari Acta Diurna kemudian berhenti ketika kekaisaran Romawi terbagi dua yaitu Roma dan Konstantinopel. (Fitria Nur Rahmawati)

1 KOMENTAR

  1. Referensi datanya dari mana ya? Soalnya banyak literasi lain yg publikasi soal sejarah Acta Diurna, kebetulan artikel ini salah satu yg paling banyak poin2nya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Konsistensi Negara Mengawal Keadilan dan Percepatan Pembangunan Papua melalui Otonomi Khusus

Oleh: Manta Wabimbo *) Papua bukan sekadar wilayah administratif di ujung timur Indonesia, melainkan ruangstrategis tempat negara menguji komitmennya terhadap keadilan pembangunan. SejakOtonomi Khusus Papua diberlakukan pada 2001 dan diperkuat melalui Undang-UndangNomor 2 Tahun 2021, arah kebijakan pemerintah semakin tegas: menghadirkan pendekatanpembangunan yang afirmatif, terukur, dan berpihak pada Orang Asli Papua. Dalam kontekstersebut, Otsus tidak lagi dapat dipahami sebagai kebijakan sementara, melainkan sebagaiinstrumen jangka panjang untuk mengoreksi ketimpangan struktural yang diwariskan olehsejarah dan kondisi geografis. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan kesinambungan dan penguatanterhadap agenda Otsus. Hal ini tercermin dari intensifikasi koordinasi antara pemerintah pusatdan kepala daerah seluruh Papua yang dilakukan secara langsung di Istana Negara. Langkahtersebut menandakan bahwa Papua tidak diposisikan sebagai wilayah pinggiran, melainkansebagai prioritas nasional yang membutuhkan orkestrasi kebijakan lintas sektor. Pemerintahpusat tidak hanya menyalurkan anggaran, tetapi juga memastikan bahwa desainpembangunan Papua selaras antara pusat dan daerah. Salah satu capaian yang paling nyata dari implementasi Otsus adalah percepatanpembangunan infrastruktur dasar. Jalan penghubung, bandara perintis, dan fasilitas logistiktelah membuka isolasi wilayah yang selama puluhan tahun menjadi penghambat utamapembangunan. Infrastruktur ini tidak semata menghadirkan konektivitas fisik, tetapimenciptakan fondasi ekonomi baru yang memungkinkan distribusi barang lebih efisien danmenurunkan beban biaya hidup masyarakat. Dalam konteks ini, pembangunan infrastrukturmenjadi wujud kehadiran negara yang konkret dan dirasakan langsung oleh rakyat. Dampak lanjutan dari keterbukaan akses tersebut terlihat pada penguatan ekonomi lokal. Pemerintah mendorong agar aktivitas produksi masyarakat Papua, baik di sektor pertanian, perikanan, maupun usaha mikro, dapat terhubung dengan pasar yang lebih luas. Otsusmemberi ruang fiskal bagi daerah untuk merancang kebijakan ekonomi yang sesuai dengankarakter lokal, sekaligus menjaga agar manfaat pembangunan tidak terkonsentrasi padakelompok tertentu. Pendekatan ini menegaskan bahwa agenda pemerintah di Papua berorientasi pada pemerataan, bukan sekadar pertumbuhan angka statistik. Pada saat yang sama, Otsus Jilid II menempatkan pembangunan sumber daya manusiasebagai prioritas strategis. Program afirmasi pendidikan, termasuk beasiswa bagi siswa danmahasiswa asli Papua, menjadi investasi jangka panjang yang menentukan arah masa depanPapua. Otsus telah membuka ruang mobilitas sosial yang sebelumnya sulit dijangkau, sekaligus membangun rasa percaya diri generasi muda Papua untuk berkompetisi secaraglobal. Pandangan tersebut memperkuat keyakinan bahwa pendidikan adalah kunci utamakemandirian Papua di masa depan. Di sektor kesehatan, kebijakan Otsus juga menunjukkan wajah negara yang protektif. Pemerintah memastikan bahwa akses layanan kesehatan bagi Orang Asli Papua tidak lagiterhambat oleh keterbatasan biaya dan fasilitas. Penguatan rumah sakit daerah, distribusitenaga kesehatan, serta jaminan kesehatan khusus bagi OAP mencerminkan pendekatanpembangunan yang berorientasi pada hak dasar warga negara. Dalam kerangka yang sama, pemberdayaan ekonomi perempuan Papua melalui dukungan usaha mikro menjadi strategipenting untuk memperkuat ketahanan keluarga dan ekonomi lokal. Keunikan Otsus juga tercermin dalam pengakuan terhadap struktur sosial dan politikmasyarakat Papua. Keberadaan Majelis Rakyat Papua serta mekanisme afirmasi politik bagiOrang Asli Papua merupakan bentuk penghormatan negara terhadap identitas dan hakkolektif masyarakat adat. Tokoh agama Papua, Pdt. Alberth Yoku, menekankan bahwa Otsusmemberikan ruang bagi orang Papua untuk menjadi subjek pembangunan di tanahnya sendiri, selama dijalankan dengan semangat kolaborasi dan kejujuran. Perspektif ini menegaskanbahwa Otsus bukan ancaman bagi integrasi nasional, melainkan penguat persatuan berbasiskeadilan. Pemerintah juga menunjukkan keseriusan dalam memperbaiki tata kelola Otsus. Pembentukan Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua yang dipimpin langsungoleh Wakil Presiden merupakan sinyal kuat bahwa pengawasan dan efektivitas menjadiperhatian utama. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara konsisten menekankanpentingnya sinkronisasi program antara kementerian dan pemerintah daerah agar dana Otsusbenar-benar menghasilkan dampak nyata. Langkah ini menjawab kritik lama tentangfragmentasi kebijakan dan memperlihatkan kemauan politik pemerintah untuk melakukankoreksi. Ke depan, tantangan implementasi tentu masih ada. Namun dengan peningkatan alokasianggaran Otsus menjadi 2,25 persen dari Dana Alokasi Umum nasional serta pengawasanyang semakin ketat, fondasi pembangunan Papua kian kokoh. Yang dibutuhkan kini adalahkonsistensi pelaksanaan dan kepemimpinan daerah yang berorientasi pada pelayanan publik. Papua hari ini adalah Papua yang sedang bergerak maju. Mendukung Otsus berartimendukung agenda besar negara dalam menyempurnakan keadilan pembangunan danmemperkuat persatuan nasional. Ketika Papua tumbuh melalui jalur yang damai, inklusif, danberkelanjutan, Indonesia sedang meneguhkan dirinya sebagai bangsa besar yang tidakmeninggalkan satu pun wilayahnya dalam perjalanan menuju kemajuan. *) Analis Kebijakan Publik
- Advertisement -

Baca berita yang ini