Begini Kehebatan Kasus Korupsi Soeharto

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kasus korupsi paling menarik di Indonesia tentu saja yang menyeret mantan Presiden Soeharto. Bukan semata-mata karena dia mantan presiden namun kehebatannya hingga kini negara dan hukum Indonesia dibuat tidak berdaya.

Sejak kasus itu dibuka sampai Soeharto meninggal dunia, yang bersangkutan sebagai tersangka hanya bisa diperiksa satu kali saja dipimpin Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (JAM Pidsus) Antonius Sujata 9 Desember 1998.

Selebihnya Soeharto mengandalkan surat sakit dari dokter sehingga dia bisa menghindari proses penyidikan atas dugaan korupsi melalui 7 yayasan yang diketuainya.

Modus korupsi yang dilakukan Soeharto menurut Kejaksaan Agung adalah Peraturan Pemerintah (PP) No 15/1976 yang menentukan 50 persen dari 5 persen sisa bersih laba bank negara disetor ke Yayasan Supersemar tahun 1976.

Hasil PP tersebut terkumpullah 420 juta dolar AS dan Rp 185 miliar melalui Yayasan Supersemar sejak 1976 sampai dengan Soeharto lengser.

Namun hingga wafatnya pada 27 Januari 2008 tidak pernah ada hukuman yang diberikan kepada Soeharto. Padahal 3 Agustus 2000, Soeharto resmi sebagai tersangka kasus itu.

“Hukuman” justru diterima Antonius Sujata yang dimutasi dari JAM Pidsus setahun setelah dia memeriksa Soeharto.

Sebagai alternatif merampas kekayaan presiden terlama Indonesia tersebut, pada 2007 Jaksa Agung Hendarman Supandji mengajukan gugatan perdata terhadap Yayasan Supersemar atas dugaan perbuatan melawan hukum pada 9 Juli 2007.

Namun hingga Mahkamah Agung menjatuhkan vonis bersalah terhadap Supersemar pada putusan atas permohonan peninjauan kembali (PK) kasus perdata tersebut pada 2015, negara tidak berdaya menjalankan putusan itu.

Seperti diketahui di dalam amar putusan yang diambil 8 Juli 2015, Mahkamah Agung menyatakan yayasan tersebut harus membayar ganti rugi ke negara senilai Rp 4,4 Triliun. Namun, hingga kini Yayasan Supersemar baru membayar Rp 300 miliar saja.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Arah Baru Ekonomi Nasional Menguat Usai PidatoPresiden di DPR

Oleh: Dalia Kinanti )*Pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR RI mengenai Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal(KEM-PPKF) RAPBN 2027 menjadi penanda penting arah barupembangunan ekonomi nasional. Kehadiran langsung Presiden untuk memaparkan kebijakan ekonomi dan fiskal memperlihatkan keseriusan pemerintah dalam menjawab tantanganglobal sekaligus memperkuat optimisme terhadap masa depan ekonomiIndonesia.Pemerintah Indonesia memandang situasi ekonomi global yang dipenuhiketegangan geopolitik, perlambatan ekonomi dunia, dan tekanan terhadapnilai tukar sebagai tantangan yang harus dihadapi dengan kebijakan yang terukur. Karena itu, Presiden Prabowo memilih menyampaikan langsungarah kebijakan ekonomi nasional agar publik memperoleh kepastianmengenai strategi pemerintah menjaga stabilitas ekonomi.Presiden Prabowo Subianto menyoroti bahwa pertumbuhan ekonomiIndonesia selama tujuh tahun terakhir memang menunjukkanperkembangan positif. Namun, Presiden juga mengingatkan masih adanya persoalanmeningkatnya jumlah masyarakat miskin dan rentan miskin sertamenurunnya kelas menengah dalam periode yang sama. Kondisi tersebutdinilai menjadi tanda bahwa arah pembangunan ekonomi perlu diperbaikiagar hasil pertumbuhan dapat dirasakan lebih merata oleh masyarakat.Pemerintah menilai pembangunan ekonomi tidak cukup hanya mengejarpertumbuhan angka makro. Pemerintah ingin memastikan pertumbuhanekonomi mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat, memperkuat dayabeli masyarakat, dan memperluas kesempatan ekonomi bagi seluruhlapisan masyarakat.Presiden Prabowo Subianto juga menyoroti rendahnya rasio penerimaannegara terhadap produk domestik bruto dibandingkan sejumlah negara berkembang lain seperti India, Filipina, dan Meksiko. Pemerintahmemandang kondisi tersebut perlu dibenahi karena berdampak terhadapkemampuan negara dalam membiayai pembangunan nasional dan memperluas program kesejahteraan masyarakat.Pemerintah Indonesia menegaskan pembenahan tata kelola ekonomiharus dilakukan secara menyeluruh. Presiden Prabowo mengungkapadanya praktik oknum pelaku usaha yang tidak melaporkan keuntungansecara faktual dan memindahkan perusahaan ke luar negeri demi memperoleh keuntungan lebih besar. Pemerintah menilai praktik tersebutmenghambat optimalisasi penerimaan negara dan mengurangi manfaatekonomi bagi rakyat.Presiden Prabowo Subianto juga menyoroti posisi Indonesia sebagaiprodusen utama sejumlah komoditas dunia yang belum sepenuhnyamemiliki kendali terhadap penentuan harga ekspor. Pemerintah menilaikondisi itu menjadi alasan penting untuk memperkuat hilirisasi industri, meningkatkan nilai tambah sumber daya alam, dan memperkuatkemandirian ekonomi nasional.Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa arah pembangunan ekonomitetap berpedoman pada Pasal...
- Advertisement -

Baca berita yang ini