Mata Indonesia, Yogyakarta – Sebelum kembali dari kunjungan kerja (kunker) di Yogyakarta. Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin memberikan keterangan pers kepada awak media di Istana Kepresidenan Yogyakarta, Senin (06/03/2022).
Ketika ditanya tentang pariwisata halal berbasis muslim seperti mengunjungi masjid, Wapres pun menjelaskan perbedaan wisata halal dan religi.
“Kalau mengunjungi masjid itu bukan wisata halal, itu ya, itu namanya wisata religi. Kalau wisata halal itu mengunjungi wisata-wisata, semua wisata yang ada, destinasi wisata yang ada, cuma di destinasi itu ada layanan halal, nah itu sebenarnya,” jelas Wapres.
“Layanan halal, misalnya ada tempat ibadah, ada restoran halal,” tambahnya.
Wapres pun menegaskan, perlu adanya persamaan persepsi mengenai perbedaan kedua istilah tersebut agar tidak terjadi kesalahpahaman.
“Jadi sebenarnya wisata halal itu layanan yang halal di wisata itu. Itu yang barangkali persepsinya yang keliru. Jadi, sehingga ada semacam orang menganggap itu mengubah [halal menjadi religi], sebenarnya tidak. Ini yang perlu diluruskan,” tegasnya.
Menurut Wapres, wisata halal tidak hanya dapat dinikmati di negara-negara dengan mayoritas penduduk muslim saja. Namun di semua negara di dunia dapat menyediakan wisata halal.
“Bukan hanya di negara muslim, bahkan di Cina pun ada. Misalnya di Cina yang saya pernah hadir itu, di sana ada restoran yang biasa, tapi ada restoran halal, ada tempat salatnya. Bahkan di Korea juga begitu, di mana-mana,” imbuh Wapres.
Menutup keterangan persnya, sekali lagi Wapres mengimbau agar dilakukan persamaan persepsi antara istilah wisata halal dan religi. Sehingga, nantinya tidak terjadi kesalahpahaman di kalangan wisatawan.
“Perlu diluruskan [persepsi tentang wisata halal], sehingga kita justru dengan melakukan layanan halal itu menarik banyak wisatawan- wisatawan muslim. Karena itu, maka Jepang, Korea, Cina, Taiwan juga melakukan itu,” pungkas Wapres.
Hadir mendampingi Wapres dalam keterangan pers ini, Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika dan Staf Khusus Wapres Masduki Baidlowi.