Pelantikan PKD Pada Pemilu 2024, Ketua Bawaslu Indramayu Menyampaikan

Baca Juga

Mata Indonesia, Indramayu – Agenda pelantikan Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) pada penyelenggaraan pemilu tahun 2024 di Kabupaten Indramayu akan dilakukan dalam dua zona.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indramayu, Nurhadi mengatakan agenda pelantikan PKD di Kabupaten Indramayu dibagi dalam dua sesi dan sudah dimulai untuk wilayah Intim dan besok untuk wilayah Inbar. (5/2/2023)

“Hari ini dimulai pelantikan dan bimtek PKD terpilih untuk Pemilu 2024 dari tanggal 5-6 Februari 2023, Iya dibagi 2 sesi, Tanggal 5 Inbar, tanggal 6 Intim, harapannya, untuk PKD terpilih agar selalu siap melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Setiap pengawas dalam melaksanakan tugas harus memperhatikan prosedur pengawasan diantaranya Standar Pengawasan dan Standar Administrasinya,” ucap Nurhadi.

Jelang Pemilu 2024, Bawaslu dalam menjalankan tugas fungsi dan peran pengawas pemilu mempersiapkan sumber daya manusia personil pengawas pemilu sampai ke tingkat Desa dengan pembekalan teknis tugas pokok PANWASLU.

Hadir sebagai Narasumber pada pembekalan teknis panwaslu Advokat Dedi Buldani sebagai praktisi hukum sekaligus sebagai ketua LPBH NU kabupaten Indramayu.

Dedi tegas menyatakan “Aturan apapun tertuang secara ideal tentang penyelenggaraan pesta demokrasi yang berkeadilan dalam mewujudkan Demokrasi ini tiada berarti apa apa tanpa upaya nyata dari penegak hukum yakni PANWASLU khususnya tingkat desa dan kelurahan” pungkasnya.

Tidak sampai disitu lanjut jelasnya, “Yang tidak memiliki keberanian untuk menegakkan kaidah atau norma uu pemilu, karena kita tahu permasalahan Pemilu bermuara pada masyarakat tingkat desa, maka personil panwaslu setidaknya harus memiliki keberanian untuk menegakkan kaidah dan norma hukum sesuai dengan kewenangannya” pungkas Dedi.

Dalam kegiatan tersebut juga di hadiri oleh unsur forkopincam POLSEK Widasari, pemerintah kecamatan, pimpinan BAWASLU KAB.indramayu sdri Yati Nurhayati.

Sebagaimana arahan pimpinan bawaslu kabupaten Yati nurhayati ungkapnya “bahwa panwaslu kelurahan desa harus memiliki SIMP (Sinergitas, integritas, mentalitas dan profesional).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Peran Sentral Santri Perangi Judol di Era Pemerintahan Prabowo-Gibran

Jakarta - Kalangan santri dianggap menjadi salah satu elemen bangsa yang mampu terlibat aktif dalam pemberantasan Judi Online yang...
- Advertisement -

Baca berita yang ini