Telan Korban, Polri Larang Tantangan Jump Prank TikTok Berbahaya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Masyarakat di seluruh dunia dari muda hingga orang dewasa kini tengah demam bermain TikTok. Banyak sekali tantangan yang diberikan dan dilakukan oleh sejumlah orang.

Tujuannya hanya untuk menunjukkan eksistensi. Namun sejumlah tantangan atau challenge yang diberikan terkadang tidak relevan bahkan tidak masuk akal, seperti halnya Tripping Jump Challenge.

Tantangan skull breaker atau menghancurkan tengkorak, yang kabarnya berasal dari Venezuela dengan nama asli rompcraneos viral atau jump trip prank ini merupakan sebagai tantangan TikTok di seluruh dunia.

Cara melakukan tantangan ini adalah, tiga orang berdiri berjejer. Kemudian melompat bareng, dan dua orang yang dipinggir menendang kaki orang yang di tengah sehingga jatuh dengan posisi terlentang dengan kepala menghantam lantai.

New York Post melaporkan sejumlah remaja terluka di Miami, New Jersey, Arizona, Daytona Beach, Florida. Sialnya, seorang wanita kewarganegaraan Brazil meninggal dunia akibat tantangan ini.

Hal ini disebabkan karena saat korban jatuh, posisinya terlentang dengan tumpuan pertama adalah bagian bokong. Tentu saja dapat membahayakan tulang ekor yang dapat berisiko cacat permanen hingga kematian

Alhasil, polri juga sudah mengeluarkan peringatan untuk tak melakukan tantangan yang berbahaya lewat Instagram-nya. Foto yang diunggah Polri adalah Skull breaker challenge.

Dikemukakan, perkembangan media sosial sangat berpengaruh. Hal ini menjadi faktor yang menyebabkan munculnya berbagai tantangan, termasuk TikTok yang kemudian viral.

“Banyak remaja yang mengalami cedera dan kematian akibat mencoba challenge berbahaya tanpa memikirkan dampak buruknya. Jadi lah pengguna media sosial yang baik dan selalu pastikan keselamatan menjadi prioritas,” unggah @divisihumaspolri.

 

 

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kemandirian Pangan dan Energi di Papua Menjadi Pilar Strategis Pembangunan Nasional

Oleh: Markus Yikwa *) Agenda kemandirian pangan dan energi kembali menempati posisi sentral dalam arah kebijakanpembangunan nasional. Pemerintah secara konsisten menegaskan bahwa ketahanan negara tidakhanya diukur dari stabilitas politik dan keamanan, tetapi juga dari kemampuan memenuhikebutuhan dasar rakyat secara mandiri dan berkelanjutan. Dalam konteks ini, Papua ditempatkansebagai salah satu wilayah kunci, baik untuk mewujudkan swasembada pangan maupunmemperkuat fondasi kemandirian energi berbasis sumber daya domestik seperti kelapa sawit. Upaya percepatan swasembada pangan di Papua mencerminkan pendekatan pemerintah yang lebih struktural dan berjangka panjang. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam berbagaikesempatan menekankan bahwa defisit beras di Papua tidak dapat diselesaikan hanya dengandistribusi antarpulau, melainkan harus dijawab melalui peningkatan kapasitas produksi lokal. Dengan kebutuhan beras tahunan yang jauh melampaui produksi eksisting, pemerintah memilihstrategi pencetakan sawah baru secara masif sebagai solusi konkret. Pendekatan ini menunjukkankeberanian negara untuk menyelesaikan masalah dari hulunya, bukan sekadar menambalkekurangan melalui mekanisme pasar jangka pendek. Kebijakan pencetakan sawah baru di Papua, Papua Selatan, dan Papua Barat tidak berdiri sendiri. Pemerintah juga menyiapkan dukungan menyeluruh berupa penyediaan benih unggul, pupuk, pendampingan teknologi, hingga pembangunan infrastruktur irigasi dan akses produksi. Sinergiantara pemerintah pusat dan daerah menjadi prasyarat utama agar program ini tidak berhentisebagai proyek administratif, melainkan benar-benar mengubah struktur ekonomi lokal. Denganproduksi pangan yang tumbuh di wilayahnya sendiri, Papua tidak hanya mengurangiketergantungan pasokan dari luar, tetapi juga membangun basis ekonomi rakyat yang lebihtangguh. Lebih jauh, visi swasembada pangan yang disampaikan Mentan Andi Amran Sulaiman menempatkan kemandirian tiap pulau sebagai fondasi stabilitas nasional....
- Advertisement -

Baca berita yang ini