Home Headline Telan Korban, Polri Larang Tantangan Jump Prank TikTok Berbahaya

Telan Korban, Polri Larang Tantangan Jump Prank TikTok Berbahaya

1
737
tantangan jump trip prank di Tiktok dilarang karena membahayakan
tantangan jump trip prank di Tiktok dilarang karena membahayakan

MATA INDONESIA, JAKARTA-Masyarakat di seluruh dunia dari muda hingga orang dewasa kini tengah demam bermain TikTok. Banyak sekali tantangan yang diberikan dan dilakukan oleh sejumlah orang.

Tujuannya hanya untuk menunjukkan eksistensi. Namun sejumlah tantangan atau challenge yang diberikan terkadang tidak relevan bahkan tidak masuk akal, seperti halnya Tripping Jump Challenge.

Tantangan skull breaker atau menghancurkan tengkorak, yang kabarnya berasal dari Venezuela dengan nama asli rompcraneos viral atau jump trip prank ini merupakan sebagai tantangan TikTok di seluruh dunia.

Cara melakukan tantangan ini adalah, tiga orang berdiri berjejer. Kemudian melompat bareng, dan dua orang yang dipinggir menendang kaki orang yang di tengah sehingga jatuh dengan posisi terlentang dengan kepala menghantam lantai.

New York Post melaporkan sejumlah remaja terluka di Miami, New Jersey, Arizona, Daytona Beach, Florida. Sialnya, seorang wanita kewarganegaraan Brazil meninggal dunia akibat tantangan ini.

Hal ini disebabkan karena saat korban jatuh, posisinya terlentang dengan tumpuan pertama adalah bagian bokong. Tentu saja dapat membahayakan tulang ekor yang dapat berisiko cacat permanen hingga kematian

Alhasil, polri juga sudah mengeluarkan peringatan untuk tak melakukan tantangan yang berbahaya lewat Instagram-nya. Foto yang diunggah Polri adalah Skull breaker challenge.

Dikemukakan, perkembangan media sosial sangat berpengaruh. Hal ini menjadi faktor yang menyebabkan munculnya berbagai tantangan, termasuk TikTok yang kemudian viral.

“Banyak remaja yang mengalami cedera dan kematian akibat mencoba challenge berbahaya tanpa memikirkan dampak buruknya. Jadi lah pengguna media sosial yang baik dan selalu pastikan keselamatan menjadi prioritas,” unggah @divisihumaspolri.

 

https://www.instagram.com/p/B8k9PbqJDZW/?utm_source=ig_embed

 

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here