Mata Indonesia, Yogyakarta – Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengungkapkan bahwa penunjukan Sumbu Filosofi sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO memiliki potensi sebagai sumber pembelajaran yang berharga bagi berbagai pihak.
Dengan begitu, pihaknya tak menolak adanya pembangunan yang bersifat pengembangan pembelajaran, tapi harus memenuhi syarat yang berlaku.
Hal ini berkaitan dengan konsep Memayu Hayuning Bawana, yang secara singkat dapat dijelaskan sebagai upaya menuju kehidupan yang indah, sejahtera, dan selaras dengan lingkungan.
Konsep ini telah ada sejak tahun 1755 saat Sumbu Filosofi Jogja itu dicetuskan HB I. Konsep tersebut diinterpretasikan oleh UNESCO sebagai program pembangunan berkelanjutan.
“Jadi konsep ini kan sejalan dengan tujuan dari Sumbu Filosofi itu sendiri, yaitu untuk menjaga kelangsungan sumber daya alam dan ekosistemnya agar tetap lestari,” ujar Sri Sultan HB X melalui keterangannya, Jumat 22 September 2023.
Menurut Sultan, dampak langsung dari penunjukan ini mungkin hanya berpengaruh pada wilayah batas geografis tertentu, seperti program UNESCO di wilayah Code dan Winongo di sebelah barat dan timur, serta Tugu di utara dan Krapyak di selatan.
Namun, ia menekankan bahwa filosofi ini tidak terbatas pada batas geografis saja, melainkan juga tentang bagaimana menjaga lingkungan agar terus memberikan manfaat bagi manusia dan tidak merusaknya.
Sultan juga mengungkapkan bahwa ke depannya, akan ada rekomendasi dan pelaporan aktivitas berkala yang harus diikuti terkait Sumbu Filosofi.
“Pengelolaan kawasan Sumbu Filosofi harus akan kita libatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, akademisi, dan masyarakat,” ujar dia.
Sultan berpendapat bahwa partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sangat penting, dan aspirasi mereka perlu didengar. Selain itu, ia menyebutkan bahwa konsekuensi dari penunjukan ini akan mencakup perubahan dalam peraturan dan ketentuan di kawasan tersebut, dengan pembatasan dan aturan yang lebih ketat.
Namun, ia juga menjelaskan bahwa pembangunan tidak akan sepenuhnya dilarang di kawasan Sumbu Filosofi, tetapi akan ada pembatasan yang harus diikuti, seperti penentuan koridor pembangunan yang harus dijaga.
Sementara Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Dian Lakshmi Pratiwi, menjelaskan bahwa Dewan Internasional untuk Monumen dan Situs (ICOMOS) memberikan tujuh rekomendasi yang harus dijalankan setelah penunjukan Sumbu Filosofi sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO.
Pihaknya akan melaporkan rekomendasi ini kepada Gubernur untuk langkah-langkah selanjutnya.