Mata Indonesia, Yogyakarta – Pemerintah Kota Jogja telah merencanakan pembangunan dua Tempat Pengelolaan Sampah 3R (TPS 3R) di dalam wilayah kota ini. Tujuan utama dari pembangunan kedua TPS 3R ini adalah untuk memaksimalkan manajemen sampah di Kota Jogja pada tahun 2024 mendatang.
Lokasi kedua TPS 3R ini akan berada di dua wilayah berbeda, yaitu Karangmiri di Kelurahan Giwangan dan Nitikan di Kelurahan Sorosutan. Anggaran untuk pembangunan kedua fasilitas pengelolaan sampah ini telah disiapkan dan direncanakan akan dimulai pada tahun 2024 mendatang.
Langkah ini diambil untuk mengantisipasi kemungkinan krisis sampah yang mungkin terjadi pada tahun 2024 akibat dari rencana pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Piyungan yang juga akan dibangun pada tahun mendatang.
“Anggaran pasti untuk proyek ini masih dalam tahap penggodokan, tetapi pembangunan TPS 3R di Karangmiri dan Nitikan dijamin akan dimulai pada tahun 2024,” ujar Pj Wali Kota Jogja, Singgih Raharjo, Jumat 22 September 2023.
Singgih juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Jogja memiliki komitmen kuat untuk mengatasi masalah sampah di Kota Jogja, dan berbagai langkah, termasuk penegakan hukum, tengah diambil untuk mencapai tujuan tersebut.
Selain itu, pihaknya sedang menjajaki kerja sama dengan investor dalam pengelolaan sampah untuk memastikan permasalahan sampah dapat diatasi secara efisien.
Singgih mengatakan bahwa Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jogja sedang melakukan studi mendalam terkait investasi dalam pengelolaan sampah, terutama dalam hal teknis pengelolaan.
Dalam hal biaya investasi, DLH terus mengkaji berbagai aspek dan mencari solusi yang efektif mengingat biaya pengelolaan sampah di daerah lain, seperti Surabaya dan Jakarta, yang telah mencapai tingkat yang signifikan.
Selain itu, DLH Jogja juga sedang berupaya untuk memaksimalkan penggunaan fasilitas pengelolaan sampah yang sudah ada untuk mengelola sampah secara lebih efisien.
“Kita juga perpanjang jam operasional fasilitas ini untuk memastikan tidak ada alasan bagi masyarakat untuk membuang sampah secara sembarangan,” katanya.