Menparekraf Ungkap Perkembangan Terkait Digitalisasi Perizinan Event

Baca Juga

Mata Indonesia, Jakarta – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, menyampaikan perkembangan terbaru terkait digitalisasi perizinan event di Indonesia.

Dalam The Weekly Brief with Sandi Uno di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Senin (29/1), Menparekraf Sandiaga menuturkan, hingga saat ini proses finalisasi digitalisasi perizinan event ini masih terus bergulir. Pihaknya sedang menunggu konfirmasi dari Kementerian Keuangan terkait mekanisme distribusi PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) biaya pengamanan event oleh Polri.

“SuperApp Presisi milik Polri sedang dalam proses integrasi dengan Sistem Informasi Penerimaan Negara Bukan Pajak Online (SIMPONI) dari Kemenkeu agar proses pembayaran lebih cepat di OSS (Online Single Submission),” ujar Menparekraf.

Menparekraf juga menuturkan, pihaknya saat ini sedang menambahkan layanan perizinan event musik berskala internasional KBLI 90030 (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) terkait Aktivitas Impresariat Bidang Seni dan Festival Seni. “Jadi para promotor berskala internasional bisa menggunakan KBLI tersebut dan akan kita migrasikan ke digitalisasi dan kita harapkan OSS bermigrasi ke versi 2.0,” ujarnya.

Selain itu, Menparekraf juga membahas mengenai progres perancangan mekanisme pembayaran royalti musik. Sandiaga menuturkan saat ini mekanisme pembayaran royalti musik pada event terus digarap bersama Lembaga Manajemen Kolektif Nasional dan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI). “Nantinya pembayaran akan turut tersedia dalam OSS,” tuturnya.

Di sisi lain, saat ini Direktorat Industri Musik, Seni, Pertunjukan dan Penerbitan Kemenparekraf sedang menyusun naskah akademik terkait mekanisme pembayaran royalti musik. Kemudian, Direktorat Standardisasi Kompetensi Kemenparekraf juga sedang dalam tahap akhir dalam mengkaji ulang terkait prosedur mekanisme dimulai dari penyusunan standar berdasarkan perkembangan kondisi terkini. 

“Setelah itu, industri atau asosiasi akan membentuk LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) untuk melaksanakan sertifikasi berdasarkan pada standar yang telah disusun bersama. Standar yang disusun Kemenparekraf sementara bisa digunakan sebagai panduan dalam menyiapkan SDM selaku promotor seiring dengan penyiapan LSP untuk melakukan sertifikasi,” tandas Menparekraf.

(Biro Komunikasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kemandirian Pangan dan Energi di Papua Menjadi Pilar Strategis Pembangunan Nasional

Oleh: Markus Yikwa *) Agenda kemandirian pangan dan energi kembali menempati posisi sentral dalam arah kebijakanpembangunan nasional. Pemerintah secara konsisten menegaskan bahwa ketahanan negara tidakhanya diukur dari stabilitas politik dan keamanan, tetapi juga dari kemampuan memenuhikebutuhan dasar rakyat secara mandiri dan berkelanjutan. Dalam konteks ini, Papua ditempatkansebagai salah satu wilayah kunci, baik untuk mewujudkan swasembada pangan maupunmemperkuat fondasi kemandirian energi berbasis sumber daya domestik seperti kelapa sawit. Upaya percepatan swasembada pangan di Papua mencerminkan pendekatan pemerintah yang lebih struktural dan berjangka panjang. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam berbagaikesempatan menekankan bahwa defisit beras di Papua tidak dapat diselesaikan hanya dengandistribusi antarpulau, melainkan harus dijawab melalui peningkatan kapasitas produksi lokal. Dengan kebutuhan beras tahunan yang jauh melampaui produksi eksisting, pemerintah memilihstrategi pencetakan sawah baru secara masif sebagai solusi konkret. Pendekatan ini menunjukkankeberanian negara untuk menyelesaikan masalah dari hulunya, bukan sekadar menambalkekurangan melalui mekanisme pasar jangka pendek. Kebijakan pencetakan sawah baru di Papua, Papua Selatan, dan Papua Barat tidak berdiri sendiri. Pemerintah juga menyiapkan dukungan menyeluruh berupa penyediaan benih unggul, pupuk, pendampingan teknologi, hingga pembangunan infrastruktur irigasi dan akses produksi. Sinergiantara pemerintah pusat dan daerah menjadi prasyarat utama agar program ini tidak berhentisebagai proyek administratif, melainkan benar-benar mengubah struktur ekonomi lokal. Denganproduksi pangan yang tumbuh di wilayahnya sendiri, Papua tidak hanya mengurangiketergantungan pasokan dari luar, tetapi juga membangun basis ekonomi rakyat yang lebihtangguh. Lebih jauh, visi swasembada pangan yang disampaikan Mentan Andi Amran Sulaiman menempatkan kemandirian tiap pulau sebagai fondasi stabilitas nasional....
- Advertisement -

Baca berita yang ini