Brigjen Ahmad Sukendro, Lolos dari PKI Lalu Masuk Penjara ala Soeharto

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA - Mungkin, nama Brigadir Jenderal (Brigjen) Ahmad Sukendro tak setenar nama-nama perwira tinggi TNI lainnya seperti Ahmad Yani, MT Haryono, R Suprapto, atau DI Panjaitan dalam peristiwa G30S/PKI tahun 1965.

Tapi, kalian perlu tahu, ternyata Sukendro adalah salah satu sosok utama dalam daftar 8 jenderal yang diburu oleh PKI. Hebatnya, ia lolos dari maut, luput dari kejaran keberingasan PKI.

Nama Sukendro diketahui masuk dalam daftar 8 jenderal incaran PKI, berdasarkan dokumen intelijen CIA berjudul ‘The President’s Daily Brief’ yang dirilis tahun 1965. Delapan jenderal tersebut adalah AH Nasution, Ahmad Yani, Soewondo Parman, Soeprapto, Mas Tirtodarmo Harjono, Donald Izacus Pandjaitan, Soetojo Siswomihardjo, dan Ahmad Soekendro.

Rupanya, saat peristiwa G30S/PKI pecah, Sukendro tengah ditugaskan oleh Presiden Sukarno ke Beijing, Cina. Selain itu, CIA kabarnya sangat menyukai Sukendro, bersama Ahmad Yani, Suprapti, dan MT Haryono, serta S Parman yang disebut sebagai Brain Trust.

Pria kelahiran Banyumas tahun 1923 ini, dikenal karena tingkat intelektualitasnya di atas rata-rata anggota TNI lainnya. Bakatnya ditemukan oleh AH Nasution, yang kemudian menugaskannya sebagai Asintel I.

Mantan anggota PETA pada zaman penjajahan Jepang itu telah menorehkan berbagai prestasi dan kebanggaan bagi TNI. Ia pernah terlibat dalam upaya infiltrasi pola pikir perwira-perwira di sejumlah daerah yang menuntut otonomi. Dalam sebuah operasi intelijen, Sukendro menemukan fakta bahwa hanya PRRI dan Permesta saja yang rupanya ingin memisahkan diri dari Republik Indonesia.

Karir emas Sukendro berlanjut ketika ia berhasil menjalin kontak secara langsung dengan CIA, serta menginisiasi kerja sama antara TNI dengan lembaga intelijen Amerika Serikat tersebut.

Selain kedekatannya dengan CIA, Sukendro juga disebut-sebut sebagai motor utama Dewan Jenderal, sehingga namanya masuk dalam daftar incaran PKI untuk dibasmi. Dewan ini beranggotakan 25 orang dan dipimpin Mayjen S Parman, Mayjen MT Haryono, Brigjen Soetoyo Siswomihardjo, dan Brigjen Soekendro yang aktif sebagai lawan politik PKI.

Jelang peristiwa G30S/PKI, Sukarno memerintahkan agar Sukendro bergabung dalam utusan Indonesia untuk menghadiri peringatan Hari Kelahiran Republik Cina pada 1 Oktober 1965. Akhirnya, ia pun lolos dari maut, PKI gagal menemukan Sukendro yang tak sedang berada di Tanah Air.

Pasca peristiwa G30S/PKI, terutama setelah lengsernya Presiden Sukarno, nama Sukendro perlahan meredup di bawah bayang-bayang Mayjen Soeharto yang naik takhta sebagai orang nomor satu di Indonesia. Sukendro kemudian hanya dikenal sebagai sosok penentang Soeharto.

Lalu, pada 1967, dalam sebuah kursus perwira yang digelar di Bandung, Sukendro mengakui keberadaan Dewan Jenderal, yang didalamnya ada nama Presiden Soeharto.

Akibat itu, Sukendro harus menjalani masa hidupnya selama 9 bulan di dalam sel Rumah Tahanan Militer Nirbaya Cimahi. Parahnya, ia dijebloskan ke penjara oleh orang suruhan Soeharto, yakni Pangkobkamtib Jenderal Soemitro tanpa proses pengadilan.

Setelah masa tahanan selesai, Sukendro diselamatkan oleh Gubernur Jawa Tengah Soepardjo Rustam. Ia diberi kepercayaan untuk menduduki posisi Direktur Perusahaan Daerah Jawa Tengah.

Sebagai tambahan informasi, Sukendro lahir di Banyumas pada 16 November 1923 hingga wafat di Jakarta, 11 Mei 1984. Pada masa pemerintahan Sukarno, sosok Sukendro mendapat banyak kepercayaan di kabinet.

Antara tahun 1964 hingga 1966, Sukendro menjabat dua posisi menteri sekaligus, yakni Menteri Negara pada Presidium Kabinet Dwikora serta Menteri Transmigrasi dan Koperasi Presidium Kabinet Dwikora.

Berita Terbaru

Kulon Progo Siaga Banjir, Saluran Irigasi Dinilai Perlu Perbaikan

Mata Indonesia, Kulon Progo - Hujan deras yang mengguyur wilayah Kulon Progo pada Rabu 25 Desember 2024 mengakibatkan banjir dan merendam dua bangunan sekolah dasar (SD). Debit air yang meluap menjadi penyebab utama banjir tersebut. Meski begitu, air sudah surut pada Minggu 29 Desember 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini