Demonstrasi Belum Kondusif, KRL Arah Tanah Abang Tak Beroperasi Maksimal

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Aksi demonstrasi yang melibatkan mahasiswa dan pelajar STM di sekitar gedung DPR/MPR masih belum mereda. Sejauh pantauan Minews.id, ruas jalan di sepanjang tentara pelajar yang menyambung ke arah Stasiun Palmerah mulai dibuka kembali untuk dilewati kendaraan.

Tapi, pihak Brimob masih melakukan pengamanan di wilayah tersebut karena massa belum juga mundur. Sejak pukul 18.44 WIB, perjalanan Commuter Line atau KRL dari dan menuju Stasiun Tanah Abang perlahan mulai beroperasi, namum belum maksimal.


Sebelumnya pihak PT KAI Daop 1 Jakarta sempat mengeluarkan instruksi agar jalur kereta arah Tanah Abang diberhentikan sementara dengan alasan kerumunan massa masih banyak di perlintasan Pejompongan dan arah stasiun Kebayoran.

“Situasi belum begitu kondusif, maka operasional perjalanan kereta belum maksimal,”ujar Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa dalam keterangan resminya, Senin 30 September 2019 sore.

Maka ada sejumlah pengalihan rute di antaranya, perjalanan kereta dari Maja/Serpong/Rangkasbitung menuju Tanah Abang hanya dapat dilakukan dari Stasiun Kebayoran dan sebaliknya.

“Perjalanan Kereta dari Stasiun Tanah Abang masih dibatalkan sementara. Bagi warga yang akan menuju area lintas barat seperti serpong/maja/rangkasbitung (dianjurkan) dapat menggunakan moda transportasi lainnya,” kata dia menambahkan.

Berita Terbaru

Kebijakan DHE SDA Perkuat Fondasi Ekonomi Rakyat dan Stabilitas Keuangan

Oleh: Dhita Karuniawati )*Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan baru terkait Devisa Hasil Ekspor SumberDaya Alam (DHE SDA) mulai 1 Juni 2026. Kebijakan ini menjadi salah satu langkahstrategis yang ditempuh pemerintah dalam memperkuat fondasi ekonomi nasionalmelalui peningkatan retensi devisa di dalam negeri. Langkah tersebut tidak hanyabertujuan menjaga stabilitas sektor keuangan, tetapi juga memastikan bahwa manfaatdari kekayaan sumber daya alam Indonesia dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat.Di tengah kondisi ekonomi global yang masih diwarnai ketidakpastian, ketegangangeopolitik, serta fluktuasi pasar keuangan internasional, kemampuan suatu negara dalam menjaga cadangan devisa menjadi faktor penting untuk mempertahankanstabilitas ekonomi. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah terus berupayamemperkuat ketahanan ekonomi nasional agar tidak mudah terpengaruh oleh guncangan eksternal. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kebijakanpengelolaan DHE SDA yang lebih optimal. Selama ini, sebagian besar devisa hasil ekspor sumber daya alam masih banyaktersimpan di luar negeri sehingga manfaatnya bagi perekonomian domestik belummaksimal. Padahal, Indonesia merupakan salah satu negara penghasil komoditasterbesar di dunia, mulai dari batu bara, minyak sawit, nikel, tembaga, hingga berbagaiproduk mineral lainnya. Potensi devisa yang dihasilkan sektor tersebut sangat besardan dapat menjadi sumber kekuatan ekonomi nasional apabila dikelola secara tepat.Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2026, pemerintah mewajibkan eksportirsektor sumber daya alam untuk menempatkan devisa hasil ekspornya di dalam negeri. Kebijakan tersebut dirancang sebagai bagian dari strategi jangka panjang untukmemperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, meningkatkan likuiditas valuta asing, dan memperluas ruang pembiayaan pembangunan nasional.Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan bahwa pemerintahmewajibkan eksportir sumber daya alam untuk merepatriasi devisa hasil ekspornya kedalam negeri dengan tingkat kepatuhan penuh. Menurutnya, kebijakan tersebutdirancang untuk meningkatkan ketersediaan valuta asing di pasar domestik, menjagastabilitas nilai tukar rupiah, serta memperkuat pembiayaan pembangunan nasional. Dalam ketentuan baru tersebut, eksportir sektor nonmigas diwajibkan menempatkan100 persen DHE...
- Advertisement -

Baca berita yang ini