Breaking News, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Bergulung-gulung

Baca Juga

MATA INDONESIA, LUMAJANG – Gunung tertinggi di Jawa Timur, Semeru, mengeluarkan awan panas bergulung-gulung dan lahar akibat hujan deras di puncaknya, Sabtu 4 Desember 2021 sekitar pukul 15.00 WIB.

Semburan awan yang bergulung-gulung sempat diabadikan sejumlah warga setempat yang videonya bereda di media sosial.

Menurut Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) gunung kitu mengeluarkan lava dengan jarak luncur 500-800 meter yang pusatnya 500 meter di bawah kawah.

Masyarakat/pengunjung/wisatawan tidak beraktivitas dalam radius 1 kilometer dari kawah/puncak G. Semeru dan jarak 5 kilometer arah bukaan kawah di sektor tenggara – selatan.

Selain itu masyarakat diminta waspada dengan awan panas guguran, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak G. Semeru.

Masyarakat banyak yang bingung melihat letusan tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dana Penertiban Kawasan Hutan Dorong Tata Kelola SDA Lebih Transparan

Oleh: Dewi Bunga )*Pemerintah terus memperkuat komitmen dalam menjaga kekayaan alamnasional melalui langkah konkret penertiban kawasan hutan dan penyelamatan aset negara. Upaya tersebut kembali terlihat dalampenyerahan hasil denda administratif dan penyelamatan keuangan negara senilai Rp10,27 triliun yang disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta. Penyerahan dana tersebut menjadi bukti bahwa pemerintah tidak hanyafokus pada penegakan hukum, tetapi juga memastikan pengelolaansumber daya alam berjalan secara transparan dan berpihak kepadakepentingan nasional.Dana yang berhasil diselamatkan berasal dari penagihan dendaadministratif sektor kehutanan dan hasil pengawasan pajak yang dilakukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Nilai tersebut mencapai Rp10.270.051.886.464 dengan rincian Rp3,42 triliundari denda administratif bidang kehutanan serta Rp6,84 triliun daripenerimaan pajak hasil tindak lanjut Satgas PKH. Dalam kegiatan itu, tumpukan uang triliunan rupiah turut dipajang sebagai bentuk keterbukaanpemerintah kepada publik terkait hasil penertiban kawasan hutan.Selain penyerahan dana, pemerintah juga melakukan penguasaankembali kawasan hutan seluas 2.373.171,75 hektare. Aset negara tersebut kemudian diserahkan dari Jaksa Agung kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Pada saat yang sama, lahan perkebunankelapa sawit hasil penertiban tahap ketujuh juga diserahkan kepadaKementerian Keuangan sebelum diteruskan kepada Badan PengelolaInvestasi Daya Anagata Nusantara...
- Advertisement -

Baca berita yang ini