Waduh! Ruma Nikita Mirzani Dikepung Polisi, Kenapa Ya?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Rumah kediaman aktris Nikita Mirzani dikepung pihak kepolisian pada Rabu, 15 Juni 2022.

Melalui stori Instagramnya, Ia mengunggah foto siatuasi rumahnya yang dikepung oleh polisi. Menurut keterangan, pihak kepolisian mendatangi rumah Nikita pada pukul 03:00 dini hari.

“Pak polisi ngapain dari jam 3 subuh di rumah saya?” tulisnya.

Unggahan stori Instagram Nikita Mirzani

Usut punya usut, pihak kepolisian hendak jemput paksa Nikita Mirzani yang tidak kunjung datang untuk memenuhi surat panggilan.

Aktris yang akrab disapa Nyai itupun mengaku bahwa dirinya sudah mendapatkan surat panggilan dari pihak kepolisian sebanyak 12 kali. Namun, dirinya enggan menggubris lantaran menurutnya sangat tidak masuk akal.

“Menurut Niki yang sering dilaporin polisi ya ini tidak wajar. Karena, dalam satu minggu surat panggilan polisi dateng 12 kali,” ujarnya.

“Ini dilaporin tanggal 16 Mei sama si Dito Mahendra, kalo prosedurnya gak bisa dong kucuk-kucuk langsung dipanggil,” sambungnya.

Diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan ke polisi oleh Dito Mahendra dengan dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE.

Sementara itu, belum diketahui apakah Dito Mahendra yang melaporkan Nikita Mirzani atau bukan. Sebab, hingga kini belum ada keterangan lebih lanjut dari Nikita terkait hal tersebut.

Akan tetapi, beberapa waktu lalu Niki memang sempat menyenggol sosok Dito Mahendra melalui akun Instagramnya.

Ia diketahui sempat membongkar isi chat seorang kapten pilot pesawat jet yang mengaku jika gajinya tak kunjung dibayar oleh kekasih Nindy tersebut hingga tiga bulan lamanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Aksi DC Hentikan Mobil, Ternyata Ada BPKB Ganda

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP MP Probo Satrio menyampaikan bahwa, ada 6 orang debt collector berasal dari PT LMA mendapat kuasa dari perusahaan leasing yang berkantor di Denpasar Bali tersebut mengepung dan menghentikan sebuah mobil yang melaju di Jalan H.O.S. Cokroaminoto, Kota Yogyakarta.
- Advertisement -

Baca berita yang ini