Umat Katolik Wajib Ucapkan Doa Ini agar Tetap Sabar

Baca Juga

MATAINDONESIA,JAKARTA – Menjadi pribadi yang sabar dalam segala situasi tentu bukan perkara mudah. Selain butuh pengendalian diri, setiap orang patut menyerahkan diri seutuhnya kepada penyelenggaraan Kasih Tuhan.

Berikut doa bagi Umat Katolik agar senantiasa diberikan kesabaran dalam segala situasi :

Allah yang Maha murah, Engkau tetap sabar ketika Umat-Mu Israel tidak setia. Dengan penuh kesabaran pula Engkau menuntun orang berdosa untuk bertobat, sebab Engkau tidak menginginkan pendosa menderita atau menjadi binasa.

Dengan sabar dan penuh kasih Engkau mengulurkan tangan-Mu dan menunjukkan jalan tobat. Engkau merangkul dan ampuni mereka.

Alla Bapa, berilah kami hati yang lapang, agar kami dapat menerima kondisi kami apa adanya dan dapat memahami letak kekurangan kami, karena kami seringkali tidak menyadarinya. Sehingga kami pun tidak mudah salah melangkah, tidak menyalahkan diri, tidak menyalahkan orang lain.

Semoga kami dapat menerima penuh kasih dan pengharapan atas keadaan kami. Semoga pula kami dapat meneladani diri-Mu yang selalu mengampuni, memaafkan setiap orang yang bersalah pada-Mu. Agar kami tetap sabar mengharapkan sesuatu dan sabar menanggung segala sesuatu.

Ya, Allah, berilah kami kesabaran, agar tidak mudah putus asa menghadapi kesulitan dan tantangan. Jauhkanlah kami dari sikap gegabah dan suka mengambil jalan pintas yang tidak baik. Semoga denan penuh kesabaran kami menantikan kerahiman-Mu atas diri kami. Demi Kristus Tuhan dan Pengantara Kami, Amin

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kritik Gagalnya Pemprov Tangani Sampah hingga Tutup TPA Piyungan, Walhi Jogja: Anggaran Tak Maksimal dan Timbul Masalah Baru

Mata Indonesia, Yogyakarta - Sepanjang tahun 2023, wilayah DIY yang meliputi Kota Jogja, Kabupaten Sleman, dan Bantul menghasilkan lebih dari 1.000 ton sampah per hari yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan. Sayangnya, hanya 28,69 persen dari total sampah tersebut yang berhasil diolah, sedangkan 71,31 persen atau sekitar 1.046 ton sampah lainnya langsung dibuang tanpa pengelolaan yang memadai. Hal ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga.
- Advertisement -

Baca berita yang ini