Tidur Siang Mengurangi Risiko Penyakit Jantung, Mitos atau Fakta?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Siapa yang tidak suka tidur siang? Kegiatan ini merupakan aktivitas yang sangat disukai semua orang.

Namun, di tengah padatnya aktivitas, kegiatan tidur siang sering kali terlupakan. Padahal, ada banyak manfaat yang bisa didapat lho!

Salah satunya yang jadi perbincangan ialah mengurangi risiko penyakit jantung. Banyak yang percaya, tidur siang bisa membuat jantung lebih sehat. Mitos atau fakta?

Dilansir dari sebuah jurnal Heart, tertulis bahwa tidur siang satu atau dua kali dalam sepekan dapat menurunkan risiko serangan jantung atau stroke.

Hal tersebut terbukti dari sebuah penelitian. Mereka memantau 3.400 peserta studi yang berusia 35-75 tahun selama lebih dari lima tahun.

Hasilnya, peneliti menemukan mereka yang satu atau dua kali tidur siang selama 5-60 menit dalam seminggu, 48 persen lebih kecil kemungkinan mengalami serangan jantung. Sebaliknya, mereka yang tak tidak siang sama sekali justru memiliki risiko lebih tinggi.

Tak hanya itu, tidur siang dengan waktu yang cukup juga bisa membuat tubuh jadi lebih berenergi. Sebuah astronot menemukan bahwa tidur siang selama 40 menit bisa meningkat kinerja hingga lebih dari 30 persen.

Melakukan tidur siang juga bisa membuat pikiran lebih berkonsentrasi. Sebuah riset menyebutkan bahwa orang yang tidur siang selama 15–30 menit, akan terlihat lebih segar, mudah fokus, dan produktif, daripada orang yang kelelahan saat bekerja.

Maka, dapat disimpulkan bahwa tidur siang bisa mengurangi risiko terjadi serangan jantung, asalkan dilakukan dengan baik dan benar serta tidak berlebihan. Dilansir dari Alodokter, waktu yang tepat untuk tidur siang adalah pukul 2–3 siang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

ARPI DIY Desak Kejari Sleman, Menetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Mata Indonesia, Kabupaten Sleman - Puluhan masa dari Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) DIY, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Sleman pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini