Susi Pudjiastuti Komentari Perkara Donasi Rumah Gala Sky: Kenapa Harus Izin?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Jagat maya tengah dihebohkan oleh perkara donasi rumah untuk anak mendiang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Gala Sky. Beredar kabar penggalangan dana donasi rumah untuk Gala tak mengantongi izin Kemensos.

Kabar itu sontak menarik simpati publik, termasuk mantan menteri Perikanan dan Kelautan, Susi Pudjiastuti. Lewat cuitan di Twitter-nya, Susi heran mengapa persoalan izin Kemensos di permasalahkan.

“Maaf, kenapa harus ijin?,” tulis Susi di cuitannya.

Sebelumnya, penggalangan dana rumah untuk Gala mendadak jadi heboh. Pasalnya, rumah tersebut terancam disita karena tidak mengantongi izin dari Kemensos.

Pelaksanaan kegiatan donasi diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961 dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pengumpulan Uang atau Barang (PUB). Hal ini berbuntut pada terancamnya rumah donasi itu ditahan oleh negara.

Kejadian ini sontak mencuri perhatian netizen. Banyak yang setuju dengan respon Susi, tapi ada pula yang heran mengapa sosok Gala yang notabene dari keluarga mampu harus mendapatkan donasi.

“Apa sih yang dipermasalahkan?”

“Lagian keluarga mampu, kok pakai donasi?”

Gimana menurut kamu?

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Antonius Fokki Ardiyanto Anggota DPRD Kota Yogya Tertarik Posisi Calon Wakil Wali Kota Yogyakarta

Mata Indonesia, Yogyakarta - Antonius Fokki Ardiyanto atau sapaan akrabnya Fokki yang saat ini masih aktif sebagai Anggota DPRD Kota Yogyakarta telah melakukan pendaftaran diri Bakal Calon Wakil Wali Kota Yogya, melalui PDI Perjuangan Jumat (3/5/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini